Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dorong Transformasi, OJK Perkuat Pengaturan hingga Pengawasan Lembaga Keuangan

Dorong Transformasi, OJK Perkuat Pengaturan hingga Pengawasan Lembaga Keuangan Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
WE Finance, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan terus melakukan transformasi dan perubahan organisasi untuk menjadi lembaga negara yang semakin berkontribusi bagi kemajuan Indonesia.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengatakan, langkah transformasi dan perubahan telah dihasilkan untuk menjadikan OJK yang jauh lebih baik dan adaptif terhadap perkembangan zaman dan harapan stakeholders. 

"Pembenahan dilakukan pada aspek organisasi, SDM, budaya, proses bisnis, dan sistem informasi serta penguatan penegakan hukum untuk memperkokoh integritas sistem keuangan,” kata Mahendra dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (18/8).

Menurutnya, penguatan internal dan integritas OJK juga dilakukan dari aspek tata kelola, meliputi audit internal berbasis risiko dan teknologi informasi, pengelolaan risiko prioritas dan strategis, fungsi review dan konsultansi, serta implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di seluruh satuan kerja.

"Berbagai penyempurnaan pada aspek pengaturan, pengawasan, dan perizinan lembaga jasa keuangan maupun pelindungan konsumen juga terus dilakukan dalam mendukung stabilitas sistem keuangan dan sistem perekonomian nasional," jelasnya.

Baca Juga: Bidik Dana Pembiayaan Perumahan Rp 92,55 Miliar, BTN Syariah Terbitkan Sukuk Tapera

Selain itu, sesuai mandat UU P2SK, OJK telah membentuk satuan kerja koordinasi pengawasan dan perizinan terintegrasi, serta penguatan pengawasan market conduct.

"OJK juga membentuk satuan kerja yang mengintegrasikan pelaporan lembaga jasa keuangan serta pengelolaan data dan statistik, serta reorganisasi struktur Kantor OJK di daerah," imbuh Mahendra.

Dia menambahkan, pihaknya terus mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah-daerah sebagai sumber kekuatan perekonomian nasional.

Menurutnya, pada paruh pertama 2023 ini, mesin pertumbuhan ekonomi nasional telah bergeser kepada konsumsi rumah tangga dan investasi, sehingga untuk terus menggerakkan mesin pertumbuhan itu diperlukan pembangunan kekuatan-kekuatan ekonomi di daerah.

“Pembangunan kekuatan-kekuatan ekonomi di provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa bukan lagi opsional tapi prasyarat utama jika Indonesia ingin tumbuh terus secara berkelanjutan," pungkasnya.

Baca Juga: Bank Indonesia Luncurkan QRIS Tuntas, Ini Rincian Biaya Layanannya

Penulis: Alfi Salima Puteri
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Bagikan Artikel: