Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

LPS Jamin Simpanan 520,52 Juta Rekening Nasabah Bank Umum per Juni 2023

LPS Jamin Simpanan 520,52 Juta Rekening Nasabah Bank Umum per Juni 2023 Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
WE Finance, Jakarta -

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat jumlah rekening nasabah bank umum yang dijamin seluruh simpanannya mencapai 99,94% dari total rekening atau setara dengan 520,52 juta rekening hingga Juni 2023. 

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pihaknya telah mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) perbankan untuk periode 1 Juni 2023 hingga 30 September 2023 di level 4,25% untuk simpanan dalam rupiah, 2,25% untuk simpanan valuta asing di bank umum, dan 6,75% untuk simpanan rupiah di Bank Perekonomian Rakyat (BPR).

Keputusan ini tentunya untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi dan memperkuat stabilitas sistem keuangan (SSK) serta mengantisipasi risiko ketidakpastian dari faktor eksternal dan volatilitas pasar keuangan.

“LPS secara berkelanjutan akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi untuk memastikan TBP tetap sejalan dengan perkembangan kondisi perbankan dan pemulihan ekonomi,” ujarnya dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta Selasa (1/8).

Baca Juga: Dorong Pertumbuhan Ekonomi, OJK Perluas Akses Pendanaan bagi Petani Sawit

Purbaya mengungkapkan bahwa pihaknya juga melakukan penyesuaian kebijakan dengan menetapkan masa berakhirnya relaksasi denda premi simpanan yang mulai diterapkan untuk pembayaran premi periode I pada tahun 2024.

Menurutnya, kebijakan LPS akan tetap diarahkan untuk mendukung pemulihan ekonomi serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan termasuk dalam menjaga stabilitas sistem keuangan. 

Upaya untuk menjaga stabilitas sistem keuangan tersebut dengan memonitor kecukupan cakupan penjaminan simpanan sesuai Undang-Undang LPS, memastikan efektivitas mekanisme early involvement, dan koordinasi dengan anggota KSSK dalam resolusi.

"Termasuk dalam hal ini dilakukan upaya peningkatan pemahaman masyarakat terhadap tugas dan fungsi LPS di bidang penjaminan dan resolusi bank," pungkasnya.

Baca Juga: Tabungan Nasabah Tajir di Bank Makin Banyak, Tembus Rp 4.241,93 Triliun

Penulis: Achmad Ghifari Firdaus
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Bagikan Artikel: