Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gandeng BCA Life, BCA Digital Sediakan Asuransi Jiwa Berjangka dan Asuransi Kecelakaan

Gandeng BCA Life, BCA Digital Sediakan Asuransi Jiwa Berjangka dan Asuransi Kecelakaan Kredit Foto: BCA Digital
WE Finance, Jakarta -

Blu by BCA Digital meluncurkan fitur terbaru, bluInsurance. Berkolaborasi dengan BCA Life sebagai mitra penyedia asuransi, bluInsurance menyediakan produk asuransi untuk kebutuhan proteksi nasabah, yakni asuransi jiwa berjangka dan asuransi risiko kecelakaan diri.

Direktur Utama BCA Digital, Lanny Budiati mengatakan, peluncuran fitur ini menjadi bagian dari upaya perseroan dalam menjadikan blu sebagai aplikasi untuk memenuhi kebutuhan finansial yaitu tabungan, asuransi, dan investasi.

"Kami berharap fitur bluInsurance ini dapat membantu mengakomodasi kebutuhan nasabah dalam mempersiapkan perlindungan di masa depan dengan praktis, aman, dan nyaman," ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (7/7).

Sementara itu, Direktur & Chief Distribution Officer (CDO) BCA Life, Eva Agrayani mengatakan, inovasi bersama blu by BCA Digital ini merupakan salah satu langkah strategis perusahaan guna mengakselerasi pertumbuhan bisnis perseroan dalam digitalisasi produk dan layanan.

Baca Juga: Mudakan Transaksi Nasabah, Transaksi Kartu Debit BSI Capai Rp 2,5 Triliun hingga April 2023

"Dengan hadirnya bluInsurance ini kami berharap dapat memberikan kemudahan bagi nasabah blu untuk memiliki asuransi dengan proses yang mudah dan cepat,” jelas Eva.

BluInsurance menawarkan empat produk asuransi yang fokus pada asuransi jiwa berjangka dan kecelakaan diri dengan premi ringan mulai dari Rp40 ribuan per bulan. Produk-produk ini di antaranya bluLife Guard, blu Accident Guard, blu Life Protection, dan blu Accident Protection.

Untuk membeli produk asuransi di bluInsurance, nasabah dapat mengaksesnya secara langsung dari aplikasi blu, dengan memilih salah satu produk asuransi yang dibutuhkan pada menu Portofolio. 

Fitur ini nantinya akan menampilkan penjelasan terkait syarat dan ketentuan terkait produk yang dipilih, manfaat produk yang akan didapatkan, hingga menampilkan perhitungan premi yang perlu dibayar. 

Baca Juga: OJK Segera Rilis Aturan KUB Terintegrasi untuk Perkuat Modal Inti BPD

Penulis: Achmad Ghifari Firdaus
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Bagikan Artikel: