Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dukung Penerapan ESG, FIFGROUP Pasang Panel Surya ke-11 di Pekanbaru

Dukung Penerapan ESG, FIFGROUP Pasang Panel Surya ke-11 di Pekanbaru Kredit Foto: Sufri Yuliardi
WE Finance, Jakarta -

Pemerintah mendorong masyarakat untuk mulai menggunakan Energi Baru Terbarukan (EBT) sebagai sumber energi pembangkit listrik. Salah satunya dengan menjadikan sinar matahari sebagai salah satu energi alternatif pembangkit listrik di setiap rumah ataupun industri yang ada.

Melihat hal tersebut, anak perusahaan PT Astra International Tbk, PT Federal International Finance (FIFGROUP) kembali memasang solar panel yang ke-11, berlokasi di kantor cabang Pekanbaru.

Pemasangan ini menjadi yang ke-3 di tahun ini, setelah sebelumnya di kota Medan, Sumatera Utara dan Denpasar, Bali. Pemasangan terbaru di tahun ini menjadi yang ke-12 menyusul tujuh cabang sebelumnya di tahun 2022 dan satu cabang di 2019 dengan total 108 KWp.

Operation Director FIFGROUP, Setia Budi Tarigan menyampaikan, dengan mengadopsi energi surya yang begitu kaya di negeri Khatulistiwa ini, tidak hanya mengurangi jejak karbon tetapi juga mengadopsi solusi energi terbarukan.

"Pemasangan solar panel ini seirama dengan misi perusahaan dalam menjalankan program keberlanjutan yang sejalan dengan Environment, Social, and Governance (ESG). Oleh karenanya, kita semua harus berperan aktif dalam upaya penanggulangan emisi gas rumah kaca agar dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan lestari bagi generasi mendatang,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (13/6).

Dia menjelaskan, solar panel yang dibangun menggunakan sistem on grid, yakni merupakan sistem solar panel yang menghasilkan listrik ramah lingkungan dan bebas emisi. Rangkaian pada sistem on grid ini akan tetap terhubung dengan jaringan Perusahaan Listrik Negara (PLN), sehingga akan mengurangi tagihan listrik dan memberikan nilai tambah pada setiap penggunanya.

Baca Juga: Utang BUMN Karya ke Himbara Tersisa Rp 70 Triliun, Ini Kata Bos BRI

"Apabila kita mengasumsikan pemasangan solar panel ini ditujukan untuk rumah dengan listrik subsidi pemerintah, maka solar panel ini  mampu menyuplai 24 rumah dengan daya 450 watt atau setara dengan 12 rumah dengan daya 900 watt," jelasnya.

Lebih lanjut, kata Budi, sejumlah manfaat bisa didapatkan melalui penggunaan solar panel pada operasional bisnis di sejumlah perusahaan.

"Selain berdampak pada pelestarian lingkungan, penggunaan solar panel ini juga menjadi aset jangka panjang baru bagi perusahaan yang dapat mengurangi cost pengeluaran pembayaran listrik perusahaan," pungkasnya.

Berdasarkan data Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), energi yang bisa diserap dari tenaga surya menduduki peringkat ke-1 dengan nilai potensi sebesar 207,8 gigawatt-peak (GWp) dibanding EBT lainnya, seperti tenaga air sebesar 75 GW, tenaga angin sebesar 60 GW, tenaga bioenergi sebesar 32,6 GW, tenaga panas bumi sebesar 25,8 GW, dan tenaga minihidro sebesar 19,3 GW.

Saat ini, penggunaan tenaga surya sebagai sumber EBT baru berkontribusi sebanyak 153,5 MWP. Persentase tersebut sebesar 0,07% dari total potensi yang ada, yaitu sebesar 417,8 GWp. Pada tahun ini, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) merencanakan hingga akhir tahun terpasang Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) sebesar 450 MWp.

Baca Juga: Catatkan Ekuitas Negatif, OJK Surati dan Tegor 12 Perusahaan Fintech

Penulis: Alfi Salima Puteri
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: