Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bank Indonesia Gandeng 76 Bank Perluas Transaksi Repo

Bank Indonesia Gandeng 76 Bank Perluas Transaksi Repo Kredit Foto: Ferrika Lukmana Sari
WE Finance, Jakarta -

Bank Indonesia (BI) memperluas transaksi repurchase agreement (repo) melalui fasilitasi penandatanganan simbolis perjanjian induk repo antar bank atau kontrak Global Master Repo Agreement (GMRA). 

Penandatanganan simbolis perjanjian induk repo tersebut bertujuan untuk mengembangkan pasar keuangan yang maju dan modern, meningkatkan efektivitas transmisi kebijakan moneter, serta mendorong stabilitas sistem keuangan.

Penandandatanganan dilakukan oleh 76 bank, terdiri dari 71 bank konvensional, 4 bank umum syariah dan 1 unit usaha syariah. Terdapat total penandatanganan 246 kontrak perjanjian induk repo antar bank. 

Hal ini termasuk dalam inisiatif pengembangan repo di 2023, yang difokuskan dalam mendukung konsolidasi peserta operasi moneter dan pelaku pasar uang dengan klasifikasi Primary Dealers (PDs).

Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti mengatakan, dalam 3 tahun terakhir transaksi repo di pasar uang Indonesia terus menunjukan tren positif. Nilai transaksi pasar uang di tahun 2023 mencapai Rp 11,4 triliun per hari, lebih tinggi dibandingkan tahun 2020 dan 2021 sebesar Rp 0,5 triliun dan Rp 4,4 triliun.

Baca Juga: Melonjak Signifikan, Laba Bersih AXA Mandiri Tembus Rp 1,17 Triliun pada 2022

"Harapannya, pasar uang menjadi lebih aman melalui transaksi repo yang perlu didahului penandatanganan GMRA. Seluruh upaya itu, tidak dapat dilakukan dari sisi regulator saja, namun dengan sinergi antar regulator, instansi dan pelaku pasar," ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (30/5).

Destry mengungkapkan tiga urgensi pengembangan repo yaitu pertama, transaksi repo sebagai sumber pembiayaan ekonomi nasional. Kedua perlunya implementasi primary dealers operasi pasar terbuka.

Ketiga, menjalankan mandat UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) terkait kewenangan BI dalam pasar uang maupun valas serta dukungan untuk penguatan pasar keuangan termasuk repo. 

"Terkait penandatanganan ini, transaksi repo yang selama ini didominasi beberapa Bank BUMN dan menyusul bank swasta nasional dan Bank Pembangunan Daerah, diharapkan berkembang pada bank lainnya," ungkapnya.

Destry memperkirakan, akan terdapat penambahan sebesar 30% kontrak repo yang terjadi tahun ini. Menurutnya, transaksi repo akan semakin tinggi sejalan dengan dukungan BI melalui transformasi pengelolaan operasi moneter serta partisipasi aktif pelaku pasar.

Baca Juga: Transaksi Nontunai Makin Ramai, Pengguna Kartu Debit dan QRIS BSI Naik Signifikan

Penulis: Achmad Ghifari Firdaus
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Bagikan Artikel: