Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ini Jurus OJK Berantas Investasi Bodong

Ini Jurus OJK Berantas Investasi Bodong Kredit Foto: Achmad Ghifari Firdaus
WE Finance, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melakukan upaya antisipasi dalam melakukan pemberantasan pinjaman online dan investasi ilegal. Hal ini sebagai upaya otoritas dalam memberi perlindungan kepada masyarakat dan nasabah. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan upaya tersebut dilakukan untuk mencegah kerugian masyarakat akibat tawaran investasi yang tidak berizin.

"Selama momen ramadan kemarin, OJK bersama seluruh anggota Satgas Waspada Investasi (SWI) dari 12 kementerian atau lembaga telah melakukan upaya antisipatif melalui tindakan pemantauan dan pemberantasan," ujar Friderica, dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK, Jumat (5/5).

Menurut Friderica, sampai 30 April 2023, SWI menghentikan 15 entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin serta menindaklanjuti temuan 155 platform pinjaman online ilegal dengan menghentikan kegiatan entitas ilegal tersebut. 

"Laju pengaduan sebenarnya terus menurun. Namun, memang ada beberapa modus baru yang patut diwaspadai," ungkapnya.

Baca Juga: Transaksi Kartu Kredit Travel Bank Mandiri Melonjak 132% pada April 2023

Kemudian, Friderica memberikan informasi terkait apa saja modus penipuan keuangan lain yang perlu diwaspadai masyarakat, seperti penawaran kerja paruh waktu dengan sistem online.

"Modus tersebut sedang marak di media sosial karena tawaran tersebut disertai dengan janji bonus setelah selesai melaksanakan tugas dan menempatkan dana terlebih dahulu pada aplikasi yang disediakan pihak yang menawarkan pekerjaan," kata dia.

Selanjutnya, jual beli signal trading, cara kerjanya penawaran member get member. Kemudian masyarakat diarahkan untuk melakukan trading kontrak tertentu pada jam tertentu.

Mengantisipasi hal tersebut, OJK akan terus mengakselerasi program literasi dan keuangan secara masif dalam rangka mendukung pencapaian target inklusi dan literasi keuangan nasional, baik melalui kegiatan tatap muka maupun daring melalui Learning Management System (LMS) dan media sosial.

Hingga 31 Maret 2023, OJK telah melaksanakan 332 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau 64.668 orang peserta secara nasional. Sikapi Uangmu, sebagai saluran media komunikasi berupa minisite dan aplikasi juga  khusus menginformasikan konten terkait edukasi keuangan kepada masyarakat secara digital.

"Sikapi Uangmu telah mempublikasikan konten edukasi keuangan sebanyak 135 konten, dengan jumlah pengunjung sebanyak 767.640 viewers per 30 April 2023," pungkasnya.

Baca Juga: Citi Indonesia Salurkan Pembiayaan Distribusi Rp 465 Miliar ke Sygenta Indonesia

Penulis: Wenti Ayu Apsari
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Bagikan Artikel: