Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK: Ketidakpastian Ekonomi Global akan Berdampak pada Siklus Pasar Asuransi

OJK: Ketidakpastian Ekonomi Global akan Berdampak pada Siklus Pasar Asuransi Kredit Foto: Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
WE Finance, Jakarta -

Pemulihan ekonomi nasional telah mendorong bisnis asuransi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat aset serta premi asuransi umum dan reasuransi, serta premi terus tumbuh masing-masing sebesar 7,01% yoy dan 19,8% yoy per Januari 2023.

Walau meningkat, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono justru mengingatkan terkait potensi ketidakpastian ekonomi global yang dapat berdampak pada siklus pasar asuransi.

"Kami memperkirakan bahwa pasar asuransi akan terus berada dalam siklus pasar yang sulit, karena meningkatnya biaya modal dan eksposur yang lebih tinggi dari risiko yang dapat diasuransikan, terutama yang sensitif terhadap kondisi ekonomi," terang Ogi dalam International Insurance Seminar (IIS) 2023 di Jakarta, Kamis (9/3).

Oleh karena itu, perusahaan asuransi harus melakukan proses underwriting secara lebih hati-hati dan disiplin. Hal ini untuk menghindari dampak pemburukan kondisi ekonomi terhadap kondisi likuiditas dan solvabilitas perusahaan. 

"Hal ini penting untuk menghindari terulangnya kasus salah urus terkait dengan lini bisnis asuransi kredit, pada saat krisis akibat pandemi Covid-19," jelas Ogi.

Baca Juga: Pendapatan Komisi Bank Muamalat Capai Rp 1,1 Triliun, Naik 95% pada 2022

Menurut Ogi, penting bagi perusahaan asuransi untuk menyadari sepenuhnya siklus pasar asuransi, dan menggunakannya sebagai salah satu pertimbangan utama dalam implementasi strategi bisnis perusahaan. 

Terlebih, industri asuransi merupakan pasar yang sangat kompetitif dan teregulasi. Kondisi ini mengharuskan perusahaan asuransi untuk mencari keunggulan kompetitif mengurangi biaya dan meningkatkan efisiensi operasi bisnis.

"Perusahaan harus waspada dan tetap fleksibel untuk mengidentifikasi cara-cara baru dan tren yang muncul untuk mengelola margin dan mempertahankan modal dengan menerapkan proses pengambilan keputusan yang baik dan strategi manajemen risiko," pungkasnya.

Baca Juga: OJK Kaji Batas Ekuitas Asuransi untuk Redam Dampak Pelemahan Ekonomi

Penulis: Alfi Salima Puteri
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Bagikan Artikel: