Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kredit Perbankan Tumbuh Dua Digit, Ditopang Kredit Investasi Pada Oktober 2022

Kredit Perbankan Tumbuh Dua Digit, Ditopang Kredit Investasi Pada Oktober 2022 Kredit Foto: Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
WE Finance, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit industri perbankan telah mencapai Rp 6.333,51 triliun per Oktober 2022. Nilai itu tumbuh 11,95% jika dibandingkan dengan realisasi tahun lalu (yoy).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, pertumbuhan kredit perbankan ditopang oleh meningkatnya kredit investasi.

"Kredit investasi tumbuh sebesar 13,65% yoy per Oktober 2022," kata Dian saat Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) November 2022, pada Selasa (6/12).

Selain investasi, penyaluran kredit juga ditopang kredit UMKM, ritel dan konsumer Sedangkan secara sektoral, terutama didorong oleh sektor pertambangan, penggalian, industri pengolahan, konstruksi, perantara keuangan dan rumah tangga. 

Penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) juga tumbuh 9,41% yoy menjadi Rp 7.927 triliun. Nilai itu meningkat jika dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 6,77% yoy karena didorong simpanan giro. 

Ia menyatakan, selama 10 bulan ini likuiditas industri perbankan dalam level yang memadai. Hal ini terlihat dari rasio likuditas yang masih terjaga. Rasio alat likuid per non core deposit atau AL/NCD sebesar 130,17% per Oktober 2022. 

"Sedangkan alat likuid perbankan mencapai Rp 2.335 triliun per Oktober 2022. Meningkat dibandingkan September 2022 di level Rp 2.091 triliun," ujarnya.

Sejalan dengan itu, kualitas kredit perbankan juga masih terjaga. Hal ini tercermin dari non performing loan (NPL) net sebesar 0,78 persen dan NPL gross menjadi 2,72% per Oktober 2022.

Di sisi lain, kredit restrukturisasi covid-19 juga kembali menurun sebesar Rp 55,7 triliun menjadi Rp 514,07 triliun dengan jumlah debitur yang menurun dari 2,63 juta menjadi 2,55 juta.

Sementara posisi devisa neto (PDN) berada di level 2,01% per Oktober 2022, atau jauh di bawah threshold 20%. Sedangkan rasio kecukupan modal minimum atau capital adequacy ratio (CAR) naik menjadi 25,13%.

Baca Juga: Simpanan Nasabah Perbankan Terus Naik, Tembus Rp 7.927 Triliun Pada Oktober 2022

Penulis: Achmad Ghifari Firdaus
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Bagikan Artikel: