Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

AXA Mandiri Bayar Klaim Rp 789,44 Juta Kepada Ahli Waris Nasabah

AXA Mandiri Bayar Klaim Rp 789,44 Juta Kepada Ahli Waris Nasabah Kredit Foto: PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri)
WE Finance, Jakarta -

PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) Unit Syariah menyerahkan pembayaran klaim sebesar Rp 789,44 juta, kepada dua nasabahnya di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah pada Selasa (22/11).

Regional Sales Head Sharia AXA Mandiri Yusuf Maulana mengatakan, pembayaran klaim tersebut sebagai wujud komitmen perseroan dalam memberikan manfaat asuransi jiwa kepada ahli waris nasabah.

"Satu persen dari nilai klaim senilai Rp7.894.460 diwakafkan ke Dompet Dhuafa," kata Yusuf dalam keterangan resmi dikutip Jumat (25/11).

Penyerahan klaim meninggal dunia secara simbolis didampingi Area Manager Bank Syariah Indonesia (BSI) Banjarmasin Naning Salasatain. Yusuf mengatakan, total pembayaran klaim ini berasal dari polis Asuransi Mandiri Perlindungan Sejahtera Syariah.

"Polis ini memberikan perlindungan berupa manfaat kesehatan rawat inap, rawat jalan, manfaat santunan meninggal dunia dan fitur wakaf," ujar Yusuf.

Hingga kuartal kedua 2022, AXA Mandiri telah membayarkan klaim dan manfaat asuransi sebesar Rp 5,87 triliun kepada nasabah dan melayani lebih dari 4 juta masyarakat di seluruh Indonesia.

AXA Mandiri menyatakan terus meningkatkan layanan kepada nasabah termasuk melalui transformasi digital. Salah satunya dengan meluncurkan Emma, layanan asuransi dan kesehatan digital menyeluruh yang dapat diakses melalui satu pintu pada akhir tahun lalu.

"Selain untuk meningkatkan layanan, AXA Mandiri juga berkomitmen untuk meningkatkan kesehatan masyarakat diantaranya melalui kampanye kesehatan bertajuk AXA Mandiri FIT Challenge dan Emma #PatahkanMitos," pungkasnya.

Baca Juga: AXA Mandiri Bayar Klaim dan Manfaat Rp 5,87 Triliun di Kuartal II 2022

Penulis: Achmad Ghifari Firdaus
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Bagikan Artikel: