Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

Makin Sehat, Pembiayaan Industri Multifinance Capai Rp 389,54 Triliun

Makin Sehat, Pembiayaan Industri Multifinance Capai Rp 389,54 Triliun Kredit Foto: Fajar Sulaiman
WE Finance, Jakarta -

Bisnis multifinance di tanah air makin tumbuh subur. Hal ini terlihat dari pertumbuhan pembiayaan industri multifinance seiring dengan pemulihan ekonomi nasional. 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, nilai outstanding piutang pembiayaan multifinance naik Rp 389,54 triliun. Nilai itu meningkat 8,57% secara tahunan (yoy) pada Agustus 2022.

Kepala Eksekutif Pengawasan IKNB OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan, profil risiko perusahaan pembiayaan juga semakin baik dengan rasio NPF gross pada Agustus 2022 turun menjadi 2,60%. Sementara realisasi NPF gross Agustus 2021 sebesar 3,90%. 

"NPF neto periode Agustus 2022 juga membaik menjadi sebesar 0,70%. Nilai ini turun dibandingkan Agustus 2021 sebesar 1,43%," kata Ogi dalam konferensi pers secara daring, Senin (3/10). 

Dengan penurunan NPF tersebut, menunjukkan bahwa kualitas kredit industri multifinance makin sehat. Artinya, para nasabah multifinance makin lancar membayar kredit atau pembiayaan ke perusahaan. 

Adapun gearing ratio perusahaan pembiayaan mencapai 1,96 kali atau jauh di bawah batas maksimum 10 kali. Gearing ratio ini mengukur seberapa besar multifinance bergantung pada utang dibandingkan dengan modal sendiri. 

Peraturan OJK (POJK) Nomor 35 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Perusahaan Pembiayaan mengatur batasan gearing ratio paling rendah nol dan paling tinggi 10 kali. 

Sebagai ilustrasi, perusahaan bermodal Rp 100 miliar dapat memperoleh pinjaman atau utang sebagai sumber pendanaan untuk menyalurkan pembiayaan maksimal sebesar 10 kali dari modal yaitu Rp 1 triliun.

Baca Juga: Akumulasi Penyaluran Pinjaman Fintech Mencapai Rp 416 Triliun

Penulis/Editor: Ferrika Lukmana Sari

Bagikan Artikel: