Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

KB Bukopin Gandeng PPA Untuk Kelola Aset Berkualitas Rendah Senilai Rp 1,3 Triliun

KB Bukopin Gandeng PPA Untuk Kelola Aset Berkualitas Rendah Senilai Rp 1,3 Triliun Kredit Foto: Sufri Yuliardi
WE Finance, Jakarta -

PT Bank KB Bukopin Tbk terus berupaya memperbaiki kualitas aset perusahaan. Terbaru, emiten berkode saham BBKP ini menggandeng PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) untuk pengelolaan aset berkualitas rendah senilai Rp 1,3 triliun.

Direktur Keuangan KB Bukopin Seng Hyup Shin mengatakan, kerja sama antara KB Bukopin dan PPA merupakan komitmen perusahaan untuk senantiasa melakukan perbaikan.

"Kerja sama ini, KB Bukopin akan merampungkan penyelesaian atas aset berkualitas rendah senilai Rp 1,3 triliun dengan skema asset swap sehingga dapat memperbaiki kinerja KB Bukopin," kata Seng Hyup Shin dalam keterangan resminya, dikutip Kamis (29/9).

Shin berharap kerja sama ini dapat membantu perusahaan untuk tetap konsisten dalam pengelolaan aset berkualitas rendah.

Sementara Direktur Utama PPA Yadi Jaya Ruchandi menyatakan, kerja sama ini untuk mengoptimalisasikan kepemilikan saham minoritas KB Bukopin sebagaimana yang diamanatkan oleh Kementerian BUMN kepada PPA.

Yadi mengatakan peran PPA adalah mengelola aset berkualitas rendah KB Bukopin dengan menggunakan skema asset swap, yaitu penukaran aset berkualitas rendah dengan aset produktif berupa sukuk.

Dalam hal ini, PPA melakukan penerbitan instrumen keuangan syariah tersebut. Nantinya, dana yang diperoleh akan dipergunakan untuk keperluan dana korporasi.

Menurut Yadi, pendekatan inventif skema asset swap dinilai telah terbukti mampu menyelesaikan tantangan yang dihadapi perbankan dalam mengelola aset berkualitas rendah secara efektif dengan manajemen risiko yang terukur.

"Dalam hal ini, PPA juga bekerja sama dengan stakeholders terkait untuk mendapatkan pemulihan yang optimal," pungkasnya.

Baca Juga: Tawarkan Bunga Rendah, BNI Segera Luncurkan Bank Digital UMKM Pertama di Indonesia

Penulis: Achmad Ghifari Firdaus
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: