Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ada Penyesuaian Giro Wajib Minimum, BI Tarik Dana Bank Rp 269,3 Triliun

Ada Penyesuaian Giro Wajib Minimum, BI Tarik Dana Bank Rp 269,3 Triliun Kredit Foto: Antara/Oky Lukmansyah
WE Finance, Jakarta -

Kondisi likuiditas di perbankan dan perekonomian dinilai tetap terjaga walau Bank Indonesia (BI) melakukan penyesuaian Giro Wajib Minimum (GWM) Rupiah dan pemberian insetif GWM sejak 1 Maret sampai 15 September 2022. 

Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan, nilai likuiditas perbankan yang ditarik BI sekitar Rp 269,3 triliun. Diperkirakan penarikan dana tersebut tidak berdampak signifikan bagi industri perbankan. 

"Penyerapan likuiditas tersebut tidak mengurangi kemampuan perbankan dalam penyaluran kredit atau pembiayaan kepada dunia usaha maupun partisipasi dalam pembelian Surat Berharga Negara (SBN) untuk pembiayaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN)," kata Perry dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI, pada Kamis (22/9). 

Secara umum, GWM merupakan dana atau simpanan minimum yang harus dipelihara oleh bank dalam bentuk saldo rekening yang ditempatkan di BI. Berdasarkan laman sikapiuangmu.ojk.go.id, besaran GWM ditetapkan oleh BI berdasarkan persentase dana pihak ketiga (DPK) yang dihimpun perbankan.

Sejatinya, GWM sebagai instrumen moneter atau makroprudensial untuk mengatur uang beredar di masyarakat yang secara langsung berpengaruh terhadap indeks inflasi. Melalui strategi tersebut, bank sentral berupaya menekan inflasi atau kenaikan harga barang atau jasa yang terjadi. 

Di tengah strategi tersebut, likuiditas perbankan masih terus terjaga. Tercatat rasio Alat Likuid (AL) terhadap DPK masih tinggi mencapai 26,52% pada Agustus 2022. Likuiditas perekonomian juga tetap longgar, tercermin pada uang beredar dalam arti sempit (M1) dan luas (M2) yang tumbuh masing-masing tumbuh 13,7% yoy dan 9,5% yoy. 

Lebih lanjut, dalam rangka pelaksanaan Kesepakatan Bersama BI dan Kementerian Keuangan, BI hingga 20 September 2022 melanjutkan pembelian SBN di pasar perdana sejalan dengan program pemulihan ekonomi nasional.

"Kebijakan ini juga sejalan dengan pembiayaan penanganan kesehatan dan kemanusiaan dalam rangka penanganan dampak pandemi Covid-19 sebesar Rp 102,3 triliun," terang Perry. 

Pelaksanaan operation twist telah mendorong imbal hasil SBN tenor jangka pendek meningkat. Sementara imbal hasil SBN tenor jangka panjang relatif terjaga. Untuk suku bunga IndONIA pada 20 September 2022 naik 58 bps dibandingkan Juli 2022 menjadi 3,38%. 

Baca Juga: Ekonomi Terus Membaik, Kredit Perbankan Tumbuh 10,6% Pada Agustus 2022

Penulis/Editor: Ferrika Lukmana Sari

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: