Menu
Perbankan
    Finansial
      Asuransi
        Multifinance
          Fintech
            Video
              Indeks
                About Us
                  Social Media

                  Makin Mendesak, OJK Percepat Reformasi Industri Asuransi Hingga Fintech

                  Makin Mendesak, OJK Percepat Reformasi Industri Asuransi Hingga Fintech Kredit Foto: Fajar Sulaiman
                  WE Finance, Jakarta -

                  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen untuk segera menuntaskan proses reformasi pada industri keuangan non bank (IKNB). Industri ini meliputi perusahaan asuransi, multifinance, fintech, dan dana pensiun. 

                  Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, salah satu bentuk reformasi yang dimaksud adalah memperkuat pengawasan dan tata kelola industri non bank. 

                  "Hal ini yang bertujuan agar industri keuangan non bank dapat tumbuh dan berkembang secara sehat serta berkelanjutan," kata Ogi dalam Konferensi Pers di kantor OJK, Selasa (13/9).

                  Baca Juga: Begini Strategi OJK Untuk Menuntaskan Berbagai Kasus di Lembaga Keuangan Non Bank

                  Adapun dari bagian infrastruktur IKNB, Ogi menyampaikan saat ini otortitas sedang fokus pada pengembangan sistem informasi pengawasan dan pelaporan kepada OJK. Hal ini dibarengi dengan penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dan organisasi.

                  Ogi mengaku, saat ini pihaknya ingin segera beralih dalam penerapan pengawasan dengan menggunakan SupTech (supervisory technology) dan pengawasan berbasis risiko (risk based supervision) agar dapat memajukan industri keuangan non bank.

                  "Itu merupakan cita-cita kami karena semakin banyak yang diawasi. Maka pemanfaatan teknologi akan semakin dibutuhkan oleh OJK dan kompetensi pegawai OJK juga akan ditingkatkan melalui inovasi dan pertumbuhan industri yang lebih cepat," kata Ogi.

                  Dengan begitu, ia berharap industri non bank bisa segera menyusul perbankan yang sudah lebih dahulu sudah melakukan reformasi dan penguatan kapasitas. Melalui reformasi tersebut, industri keuangan non bank akan berada pada kondisi yang stabil dan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

                  Penulis: Achmad Ghifari Firdaus
                  Editor: Ferrika Lukmana Sari

                  Bagikan Artikel: