Menu
Perbankan
    Finansial
      Asuransi
        Multifinance
          Fintech
            Video
              Indeks
                About Us
                  Social Media

                  OJK: Minat Investor Asing Akusisi Perusahaan Asuransi di Indonesia Masih Tinggi

                  OJK: Minat Investor Asing Akusisi Perusahaan Asuransi di Indonesia Masih Tinggi Kredit Foto: Sufri Yuliardi
                  WE Finance, Jakarta -

                  Otoritas Jasa Keuangan menyebut minat investor asing terhadap perusahaan asuransi di Indonesia masih tetap tinggi. Hal ini terlihat dari dua perusahaan asuransi yang dibeli oleh asing pada tahun 2022. 

                  Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan, perusahaan asuransi yang dilirik oleh investor asing pada umumnya memiliki potensi bisnis yang memadai.

                  "Selain itu, perusahaan juga memiliki pasar captive besar, serta memiliki manajemen risiko dan tata kelola cukup memadai," kata Ogi dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK Bulan Juli 2023 secara virtual, Kamis (3/8).

                  Sedangkan untuk perusahaan reasuransi, Ogi mengungkapkan juga terdapat minat dari investor asing. Meski demikian, investor asing tersebut masih menghadapi kendala.

                  "Investor asing tersebut menginginkan kepemilikan sampai dengan 100%," tuturnya.

                  Baca Juga: Perkuat Konsolidasi, OJK Akan Naikkan Modal Minimum Perusahaan Pialang Asuransi dan Reasuransi

                  Selain asuransi, Ogi menambahkan bahwa investor asing tengah membidik perusahaan pembiayaan atau multifinance di tanah air. Saat ini terdapat satu perusahaan pembiayaan yang telah selesai diakuisisi oleh investor dari Singapura. 

                  "Selain itu, terdapat dua perusahaan pembiayaan yang masih dalam proses akuisisi oleh investor asing yakni Thailand dan Singapura," pungkasnya.

                  Di tengah aksi korporasi tersebut, kinerja industri asuransi masih terkontraksi. Tercatat pendapatan premi sektor asuransi turun 4,74% menjadi Rp 150,08 triliun pada periode Januari sampai dengan Juni 2023. 

                  Salah satu sebabnya, akumulasi premi asuransi jiwa melanjutkan tren penurunan sebesar 9,94% yoy menjadi Rp 86,02 triliun per Juni 2023. Hal ini didorong oleh normalisasi premi pada lini usaha PAYDI atau unit link. 

                  Sebaliknya, industri asuransi umum kembali melanjutkan tren pertumbuhan. Dengan akumulasi premi pada sektor ini mencapai Rp 64,04 triliun, atau meningkat 4,02% hingga Juni 2023.

                  Sementara itu, pertumbuhan piutang pembiayaan multifinance cukup tinggi sebesar 16,37% yoy pada Juni 2023 menjadi Rp 444,52 triliun, didukung pembiayaan modal kerja dan investasi yang masing-masing tumbuh sebesar 32,52% yoy dan 17,57% yoy. 

                  Peningkatkan kinerja tersebut dibarengi dengan profil risiko perusahaan pembiayaan yang masih terjaga dengan rasio non performing financing (NPF) sebesar 2,67%. Nilai itu naik tipis dari NPF bulan sebelumnya sebesar 2,63%. 

                  Baca Juga: Jual Aset Bermasalah, OJK Minta BTN Perhatikan Manajemen Risiko dan Tata Kelola

                  Penulis: Alfi Salima Puteri
                  Editor: Ferrika Lukmana Sari

                  Bagikan Artikel: