Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

Korban Kecelakaan Meningkat, Santunan Jasa Raharja Naik Jadi Rp 1,33 triliun

Korban Kecelakaan Meningkat, Santunan Jasa Raharja Naik Jadi Rp 1,33 triliun Kredit Foto: Jasa Raharja
WE Finance, Jakarta -

PT Jasa Raharja telah membayar dana santunan kecelakaan lalu lintas secara nasional sebesar Rp 1,33 triliun pada semeser I 2022. Nilai tersebut naik 15,1% pada 2021, atau lebih tinggi dari kenaikan 2019 sebesar 3,0%. 

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono mengatakan, kenaikan santunan tersebut didorong oleh angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas yang lebih tinggi pada semester I 2022. 

"Secara keseluruhan, jumlah santunan yang telah diserahkan Jasa Raharja sebesar Rp 1,33 triliun, atau meningkat 3,0% dibanding periode yang sama tahun 2019,” kata Rivan dalam keterangan resminya, dikutip Senin (19/9).

Tahun ini jumlah santunan terhadap korban meninggal dunia mencapai Rp 687 miliar, atau naik 0,1% pada periode yang sama tahun 2019. Sedangkan santunan untuk korban luka, cacat tetap, ambulance, dan P3K mencapai Rp 646 miliar, atau naik 17,6% pada 2019.

Berdasarkan data santunan Jasa Raharja, korban kecelakaan lalu lintas, didominasi oleh kendaraan roda dua atau sepeda motor sebesar 77,55%. Sementara dari truck 11,07 mobil pribadi mencapai 9,17%.

Dia mengimbau kepada seluruh masyarakat, untuk selalu waspada dan patuh terhadap aturan berlalu lintas, sehingga dapat meminimalisasi risiko kecelakaan di jalan raya.

"Ini tentu menjadi perhatian kita semua, untuk bagaimana bersama-sama bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas,” ungkap Rivan," kata Rivan.

Untuk itu, korban dan keluarga korban yang dirawat di rumah sakit (RS) harus memahami proses pengobatan yang dijalani. Sehingga, manfaat santunan biaya rawatan dari Jasa Raharja bisa lebih optimal. 

Jasa Raharja bersama Kepolisian dan instasi terkait terus berupaya menanggulangi jumlah kecelakaan lalu lintas melalui berbagai program pencegahan. Selain memberikan imbauan dan pemetaan lokasi rawan kecelakaan, Jasa Raharja juga masuk ke dalam komunitas dan lembaga pendidikan untuk menyampaikan pesan keselamatan berlalu lintas.

Rivan mengatakan, Jasa Raharja juga memberikan bantuan pengadaan sarana pencegahan kecelakaan, melaksanakan mudik gratis, dan melakukan pelatihan penanganan gawat darurat (PPGD).

"Jasa Raharja terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Saat ini, Jasa Raharja telah bekerja sama dengan 2.453 rumah sakit atau 100i rumah sakit di bawah naungan Kementerian Kesehatan," terangnya. 

Tak hanya itu, melalui transformasi digital, kecepatan penyelesaian santunan meninggal dunia juga semakin cepat yakni hanya 1 hari 5 jam setelah tanggal kecelakaan, atau 4 jam lebih cepat dari tahun 2019. 

“Sedangkan rata-rata kecepatan berkasnya, yakni 11 menit 47 detik, lebih cepat 4 menit dibanding 2019,” tutupnya.

Baca Juga: Erick Thohir Rombak Jajaran Komisaris Jasa Raharja

Penulis: Achmad Ghifari Firdaus
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: