Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bank UOB Indonesia Proyeksi Bisnis Bancassurance Tumbuh Hingga 40% Pada 2022

Bank UOB Indonesia Proyeksi Bisnis Bancassurance Tumbuh Hingga 40% Pada 2022 Kredit Foto: Achmad Ghifari Firdaus
WE Finance, Jakarta -

PT Bank UOB Indonesia memproyeksi pendapatan bunga (fee based income) pada bisnis bancassurance tumbuh di kisaran 30% - 40% pada 2022. Perusahaan optimistis dapat memenuhi target walau kinerja di sektor ini melandai pada paruh pertama 2022. 

Executive Director, Wealth & Retail Liabilities Product Head, UOB Indonesia Vera Margaret memperkirakan, potensi pertumbuhan bisnis bancassurance masih sangat besar pada sisa tahun ini. 

"Bank UOB juga akan mengembangkan sejumlah produk asuransi baru yang disesuaikan dengan segmen dan kebutuhan nasabah. Rencanya, produk tersebut akan rilis pada tahun depan," kata Vera di Jakarta, Senin (19/9). 

Menurut Vera, kehadiran peraturan terkait Produk Asuransi Yang Dikaitkan Dengan Investasi (PAYDI) membuat banyak produk asuransi yang harus disempurnakan. Oleh karena itu, produk asuransi terbaru akan keluar bersamaan dengan peluncuran satu produk digital pada tahun depan. Saat ini produk tersebut masih dalam proses. 

Seperti diketahui, fee based income bisnis banssurance UOB Indonesia turun karena kondisi market yang fluktuatif. Selain itu, adanya peraturan PAYDI pada Maret lalu telah mempengaruhi bisnis unitlink perusahaan. 

"Kami berharap mulai kuartal IV 2022 produk pengganti sudah sesuai dengan peraturan PAYDI dan siap dirilis di market. Dengan begitu, bisa kembali berjalan normal lagi," kata Vera. 

Walau turun, perusahaan yakin bisnis akan membaik. Salah satu strateginya dengan menggandeng Prudential Indonesia melalui peluncuran PRUTect Care pada Senin (19/9). Ini merupakan produk asuransi berbasis syariah yang menghadirkan perlindungan medis dan dapat diakses melalui aplikasi TMRW by UOB.

Dengan pembayaran premi satu kali sebesar Rp 16.000, masyarakat dapat mendaftarkan diri untuk memperoleh paket dasar Silver dan perlindungan dari berbagai penyebab kematian seperti Covid-19, kecelakaan, perawatan di rumah sakit, serta penyakit menular.

Penulis: Achmad Ghifari Firdaus
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: