Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

IFG Life Bayar Klaim Restrukturisasi Jiwasraya Senilai Rp 4,4 Triliun

IFG Life Bayar Klaim Restrukturisasi Jiwasraya Senilai Rp 4,4 Triliun Kredit Foto: IFG Life
WE Finance, Jakarta -

IFG Life telah ditunjuk pemerintah untuk menerima dan melanjutkan kewajiban polis restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Melalui mandat tersebut, perusahaan telah membayarkan klaim kepada nasabah Jiwasraya. 

Direktur Utama IFG Life Harjanto Tanuwidjaja mengatakan, sampai dengan Agustus 2022 IFG Life telah membayarkan klaim kepada nasabah lebih dari Rp 4,4 triliun dan telah menerima polis sebanyak 157.252 polis.

"Tidak hanya menjalankan mandat sebagai penerima polis restrukturisasi Jiwasraya, IFG Life juga secara konsisten akan terus selaras dengan tagline “Protecting Life’s Progress” dengan terus berinovasi demi menguatkan posisinya di industri asuransi jiwa," kata Harjanto dalam keterangan resmi dikutip pada Sabtu (17/9). 

Pada Agustus lalu, Direktur Keuangan dan Investasi IFG Life Farid Azhar Nasution menyatakan perusahaan telah menerima pengalihan aset seperti surat berharga, tanah, dan bangunan  dari Jiwasraya. Total pengalihan aset sampai Juni 2022 mencapai 6,56 triliun.

IFG Life sendiri telah menerima dana fundraising sebesar Rp 6,7 triliun pada 10 Juni 2022, menyusul penambahan modal sebesar 20 triliun pada 24 November 2021. Dana tersebut akan dikelola dan digunakan sesuai tata kelola perusahaan yang baik. 

"Penambahan modal tersebut tentunya akan menambah kemampuan IFG Life dalam menerima pengalihan portofolio polis," jelasnya.  

Pada tahun ini IFG Life kembali mendapat opini audit tanpa modifikasian (Unmodified Opinion) untuk laporan keuangan tahun 2021 berdasarkan hasil audit yang dilakukan oleh PricewaterhouseCoopers (PwC).  

Opini audit tersebut menyatakan bahwa laporan keuangan IFG Life, termasuk proses transfer polis, kebijakan investasi, dan pencatatan atas penambahan modal menyajikan data laporan yang wajar,  sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia (PSAK). 

IFG Life tercatat telah membukukan laba sebesar Rp 3,7 milyar pada semester pertama tahun 2022, dengan risk-based capital (RBC) sebesar 215,58%, jauh melebihi angka minimal yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebesar 120% sesuai POJK No. 71/POJK.05/2016. 

Sejak beroperasi pada 2020 IFG Life selalu mendapatkan hasil audit dengan hasil Unmodified Opinion. Ia menyebut keberhasilan ini merupakan buah dari kerja keras dan juga kerja sama semua pihak yang terlibat dalam mewujudkan kinerja keuangan. 

"Di bawah naungan Indonesia Financial Group (IFG) sebagai holding BUMN Asuransi, Penjaminan, dan Pasar Modal, IFG Life akan menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (GCG) dalam menjalankan kegiatan usahanya," tutupnya. 

Baca Juga: OJK Desak Pemegang Saham Segera Selesaikan Masalah Jiwasraya Hingga Wanaarta Life

Penulis/Editor: Ferrika Lukmana Sari

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: