Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK Desak Pemegang Saham Segera Selesaikan Masalah Jiwasraya Hingga Wanaarta Life

OJK Desak Pemegang Saham Segera Selesaikan Masalah Jiwasraya Hingga Wanaarta Life Kredit Foto: Sufri Yuliardi
WE Finance, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendesak pengurus dan pemegang saham perusahaan asuransi bermasalah untuk menyelesaikan kewajibannya kepada nasabah. Perusahaan tersebut adalah Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera, Wanaartha Life, Kresna Life dan Jiwasraya

"Terhadap perusahaan yang tidak dapat mengatasi permasalahannya akan dilakukan tindakan pengawasan secara tegas sesuai peraturan perundangan yang berlaku," kata Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono dalam keterangan resmi, Selasa (13/9). 

Baca Juga: Begini Strategi OJK Untuk Menuntaskan Berbagai Kasus di Lembaga Keuangan Non Bank

Ogi menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk penguatan pengawasan dan penyelesaian perusahaan bermasalah yang merupakan salah satu fokus utama OJK. Melalui penguatan tersebut, diharapkan dapat meningkatkan perlindungan konsumen dan memperkuat industri non - bank menjadi lebih sehat. 

Dalam jangka pendek, OJK akan menindaklanjuti penyelesaian pengaduan nasabah produk asuransi serta mendorong perbaikan dalam hal pemasaran dan pengelolaan Produk Asuransi Yang Dikaitkan Dengan Investasi (PAYDI) oleh perusahaan asuransi sehingga sejalan dengan SEOJK PAYDI Nomor 5 Tahun 2022. 

Selain itu, OJK juga fokus pada penyusunan peta jalan sektor asuransi, pembiayaan, dan lembaga keuangan mikro serta penguatan tata kelola industri non bank dan optimalisasi peran organisasi profesi penunjang dan asosiasi industri dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaku industri.

Penulis/Editor: Ferrika Lukmana Sari

Bagikan Artikel: