
PT Bank Maybank Indonesia, Tbk (Maybank Indonesia) melalui Unit Usaha Syariah (UUS) menghadirkan layanan Maybank Shariah Wealth Management yang menyeluruh.
Layanan ini bertujuan sebagai solusi pengelolaan kekayaan bagi nasabah Privilege dan Premier yang peduli dengan keseimbangan keuangan dan keberkahan spiritual serta memberikan manfaat yang optimal berdasarkan prinsip-prinsip syariah.
Presiden Direktur Maybank Indonesia, Taswin Zakaria menjelaskan layanan menyeluruh ini menjadi keunikan dalam memenuhi kebutuhan keuangan nasabah yang sejalan dengan strategi Grup Maybank, M25+, untuk menjadi institusi keuangan Global yang terdepan di industri perbankan Syariah.
Dia menambahkan, layanan ini juga merupakan bentuk dukungan Maybank Indonesia dalam mendukung roadmap Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia 2022-2025 oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Untuk membentuk perbankan syariah yang resilient, berdaya saing tinggi dan berkontribusi signifikan terhadap perekonomian dan pembangunan nasional,” jelas Taswin dalam keterangan tertulis, Senin (25/9).
Baca Juga: Kisah Nasabah BPR KRI yang Terima Pembayaran Klaim Penjaminan Simpanan dari LPS
Head Shariah Banking Maybank Indonesia, Romy Buchari menuturkan, Maybank Shariah Wealth Management ini mengusung 5 pilar pengelolaan kekayaan mulai dari wealth creation yang memberikan solusi atas kebutuhan keuangan keluarga, dan wealth accumulation yang dapat mengoptimalkan investasi berdasarkan prinsip syariah.
"Selain itu, wealth preservation yang produknya dapat melindungi nasabah dari risiko serta sebagai perlindungan aset nasabah, wealth purification untuk membersihkan harta dan berbagi terhadap sesama, hingga wealth distribution yang dapat membantu mempersiapkan waris," jelas Romy.
Dari ke-5 pilar Maybank Shariah Wealth Management, UUS Maybank Indonesia menawarkan berbagai macam produk untuk setiap pilarnya yang sesuai dengan tahapan hidup nasabah. Pada tahap wealth creation, UUS Maybank Indonesia menyediakan produk current account and saving account (CASA) seperti My Plan iB, Maksi iB, Pro iB, My Arafah, TD iB, dan Mortgage iB.
Untuk tahap wealth accumulation tersedia beragam produk Shariah Mutual fund, Sukuk, Indois, rekening RDN iB. Tahap berikutnya adalah wealth preservation yang menawarkan produk Bancassurance iB - Value Proteksi Keluarga.
Adapun, untuk tahap wealth purification, UUS Maybank Indonesia menyediakan produk Solusi Zakat, Infak Sedekah dan Proteksi dengan fitur wakaf. Terakhir, pada tahap wealth distribution, tersedia layanan untuk memfasilitasi persiapan Wasiat untuk ahli-waris dan juga penerima lainnya.
Romy melanjutkan, Maybank Shariah Wealth Management memiliki key differentiator yang terletak pada dua pilar terakhir, yaitu wealth purification dan wealth distribution, yang diperkenalkan kepada nasabah dalam memfasilitasi zakat, sedekah, wakaf dan juga wasiat.
“Kami berharap Maybank Shariah Wealth Management dapat menjadi solusi atau jawaban atas kebutuhan keuangan dan kedamaian spiritual dari nasabah, serta memberikan warisan yang terbaik bagi generasi penerus dan lingkungan di sekitar kita,” pungkasnya.
Baca Juga: OJK Minta Bank Blokir Rekening yang Terlibat Dalam Kegiatan Judi Online
Penulis: Alfi Salima Puteri
Editor: Ferrika Lukmana Sari
Tag Terkait: