Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bank Muamalat Gandeng GohalalGo Pasarkan Produk Haji Khusus dan Umrah Via Digital

Bank Muamalat Gandeng GohalalGo Pasarkan Produk Haji Khusus dan Umrah Via Digital Kredit Foto: Bank Muamalat
WE Finance, Jakarta -

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk menjalin kerja sama pemasaran produk melalui platform digital dengan PT GohalalGo Syariah Indonesia. Adapun lingkup kerja sama ini salah satunya adalah program pengurusan haji khusus, di mana Bank Muamalat bertindak selaku penyalur pembiayaan program pengurusan haji khusus dan penyedia jasa penghimpunan dana jemaah. 

Sedangkan GohalalGo akan bertindak selaku pemberi referensi calon nasabah program pengurusan haji khusus. Selain itu, kedua belah pihak juga bekerja sama dalam penjualan produk Multiguna iB Hijrah dengan peruntukan paket umrah.

“Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan penetrasi pasar, memperluas jaringan pemasaran sekaligus memberikan layanan yang lebih prima untuk nasabah Bank Muamalat dan GohalalGo dalam hal ibadah haji khusus dan umrah dengan pemanfaatan teknologi digital,” ujar Digital Bank Muamalat Wahyu Avianto dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (22/9).

Selain itu, brand awareness perusahaan akan meningkat dan memantapkan eksistensi Bank Muamalat sebagai anak perusahaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang memang fokus di segmen tersebut.

Baca Juga: LPS Gelar Lomba Video dan Poster Kreatif, Total Hadiah Rp 127 Juta

Sebagai informasi, ProHajj Plus merupakan produk pembiayaan kepengurusan pendaftaran porsi haji khusus atau biasa dikenal dengan ONH Plus. Nasabah yang mendaftar haji menggunakan ProHajj Plus akan langsung mendapatkan nomor porsi haji khusus pada tahun berjalan. 

“Proses pengajuan ProHajj Plus sangat mudah dan pengurusan porsi akan dibantu oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang telah bekerja sama dengan Bank Muamalat,” katanya.

Wahyu mengatakan, kehadiran ProHajj Plus juga merupakan wujud komitmen Bank Muamalat untuk mendukung program BPKH yaitu MINA (Mari Tunaikan Haji Selagi Muda) atau dikenal dengan Gerakan Haji Muda. Dengan menggunakan ProHajj Plus, maka waktu keberangkatan akan jauh lebih cepat dibandingkan dengan haji reguler yakni hanya sekitar 6-7 tahun. 

“Selain peruntukan pembiayaan haji khusus, pembiayaan Multiguna iB Hijrah di Bank Muamalat juga gencar menyasar nasabah yang memiliki keperluan paket ibadah umrah,” pungkasnya.

Baca Juga: OJK Perintahkan AdaKami Lakukan Investigasi Terkait Dugaan Bunuh Diri Nasabah

Penulis: Achmad Ghifari Firdaus
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Bagikan Artikel: