Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

Simpanan Nasabah Prioritas Bank Muamalat Tembus Rp 45,5 Triliun per Maret 2023

Simpanan Nasabah Prioritas Bank Muamalat Tembus Rp 45,5 Triliun per Maret 2023 Kredit Foto: Twitter/pilotignews
WE Finance, Jakarta -

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk terus memacu kontribusi Muamalat Prioritas terhadap total Dana Pihak Ketiga (DPK). Di mana Per 31 Maret 2023, kontribusi Muamalat Prioritas mencapai 33% terhadap total DPK yang sebesar Rp 45,5 triliun.

Direktur Utama Bank Muamalat, Indra Falatehan mengatakan, potensi bisnis di segmen nasabah prioritas masih sangat besar dan pihaknya akan menjadikan segmen ini sebagai fokus bisnis. Salah satunya dengan meningkatkan engagement nasabah existing serta melaksanakan program untuk akuisisi nasabah baru.

“Kami terus mengoptimalkan kontribusi Muamalat Prioritas terhadap total DPK Bank Muamalat melalui sejumlah strategi, diantaranya dengan meningkatkan kualitas layanan untuk menjaga loyalitas nasabah existing dan melaksanakan reward program untuk menambah jumlah nasabah baru,” ujar Indra dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (9/6).

Untuk meningkatkan engagement dengan nasabah prioritas, Bank Muamalat secara aktif menggelar sejumlah program, di antaranya Member Get Member dengan reward hingga Rp10 juta dalam bentuk e-voucher belanja.

"Program ini berlaku untuk nasabah existing Muamalat Prioritas yang mengajak minimal dua orang untuk menjadi nasabah prioritas," kata Indra.

Baca Juga: Perluas Akses Masyarakat Miliki Asuransi, Allianz Life Luncurkan Fitur Tag On

Selain itu, perseroan juga menjalankan program New To Bank dengan memberikan reward dalam bentuk e-voucher belanja senilai Rp500 ribu kepada nasabah baru yang melakukan penempatan dana dan mempertahankan dananya selama tiga bulan.

Sebagai informasi, Bank Muamalat memiliki layanan Priority Center yang tersebar di lima kota besar yakni Jakarta, Medan, Bandung, Surabaya dan Makassar. Layanan ini merupakan bagian dari strategi Bank Muamalat yang diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan nasabah prioritas.

Syarat menjadi nasabah prioritas di Bank Muamalat adalah memiliki minimal total dana Rp500 juta. Dengan menjadi nasabah prioritas, berbagai keuntungan dapat diperoleh antara lain layanan produk premium untuk investasi dan proteksi berbasis syariah, bebas biaya transaksi, mendapat bingkisan eksklusif di hari istimewa, undangan ke event eksklusif yang diadakan Muamalat Prioritas serta banyak lagi keuntungan lainnya. 

Selain itu, Muamalat Prioritas juga memberikan layanan dengan cakupan regional. Diantaranya fasilitas layanan khusus di Bank Muamalat kantor cabang Kuala Lumpur – Malaysia serta fasilitas subsidi belanja dan bebas biaya tarik tunai di Arab Saudi.  

Baca Juga: MNC Bank Lakukan Transaksi Afiliasi untuk Beli MNC Bank Tower Rp 801 Miliar

Penulis: Alfi Salima Puteri
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Bagikan Artikel: