Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

Penyaluran Kredit Perbankan ke Sektor Pertambangan Melonjak Hingga 43,41%

Penyaluran Kredit Perbankan ke Sektor Pertambangan Melonjak Hingga 43,41% Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
WE Finance, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan industri perbankan telah menyalurkan kredit hilirisasi komoditas pertambangan sebesar Rp 237 triliun pada Maret 2023. Nilai tersebut tumbuh 43,41% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan pertumbuhan kredit pertambangan ini lebih tinggi dibandingkan dengan total kredit perbankan yang tumbuh 9,93% pada Maret 2023. Sementara risiko kredit di sektor pertambangan juga relatif terkendali di level 2,31% di bawah risiko kredit industri perbankan sebesar 2,49%.

"Ke depan tentu saja OJK berharap dukungan perbankan terhadap sektor pertambangan yang terkait dengan realisasi dapat terus ditingkatkan dengan tetap tentu saja menjaga prinsip kehati-hatian," kata Dian dalam konferensi pers RDK bulanan Mei 2023, dikutip Rabu (7/6).

Pada periode tersebut, kredit investasi tercatat tumbuh sebesar 11,40% yoy, sementara kredit modal kerja dan konsumsi masing-masing tumbuh sebesar 9,52% dan 9,20% pada Maret 2023. 

Baca Juga: Ekspansi ke Mobil Listrik, Blue Bird Terima Pinjaman HSBC Indonesia Rp 350 Miliar

Di samping itu, kredit restrukturisasi Covid-19 kembali mencatatkan penurunan sebesar Rp 22,28 triliun menjadi Rp 405,42 triliun dengan jumlah nasabah juga menurun menjadi 1,83 juta nasabah.

Berdasarkan data dari Bank Indonesia, kredit perbankan ke sektor industri pengolahan mencatatkan pertumbuhan pada Maret 2023, baik untuk kredit modal kerja maupun kredit investasi. Untuk kredit modal kerja, penyaluran kredit kepada industri pengolahan tumbuh 4,7% yoy menjadi Rp 714,4 triliun.

Pada periode tersebut, aliran kredit modal kerja ditujukan kepada sub sektor industri kimia dasar, kecuali pupuk di DKI Jakarta dan Jawa Timur pesat. Sementara untuk jenis kredit investasi, sektor industri pengolahan tumbuh 16,5% yoy menjadi Rp 279,7 triliun pada Maret 2023.

Dian mengungkapkan, hilirisasi komoditas pertambangan merupakan salah satu target yang terus didorong dalam meningkatkan nilai tambah, lapangan kerja baru dan pertumbuhan ekonomi Indonesia.

"OJK akan terus mendukung perbankan melalui langkah kebijakan yang diperlukan sehingga perbankan terus bertumbuh berkelanjutan namun tetap prudent dalam aspek manajemen risiko," pungkasnya.

Baca Juga: OJK Terbitkan Aturan Baru Asuransi Usaha Bersama, Begini Nasib AJB Bumiputera 1912

Penulis: Achmad Ghifari Firdaus
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Bagikan Artikel: