Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gandeng Pemerintah dan BI, Ini Jurus Sri Mulyani Turunkan Inflasi di Indonesia

Gandeng Pemerintah dan BI, Ini Jurus Sri Mulyani Turunkan Inflasi di Indonesia Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
WE Finance, Jakarta -

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa pemerintah dan Bank Indonesia (BI) sepakat untuk tetap konsisten menjaga inflasi tahun 2023 pada kisaran 3,0% plus minus 1%. Hal tersebut guna mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional di tengah masih adanya potensi risiko inflasi ke depan.

Dalam menjaga inflasi tahun 2023 pada kisaran 3,0% plus minus 1%, terdapat beberapa langkah strategis yang dapat dilakukan. Salah satunya, penguatan koordinasi di tingkat pusat dan daerah, seperti memperkuat koordinasi kebijakan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan mendorong momentum pemulihan ekonomi nasional.

“Kalau di Indonesia, kalau bicara inflasi, kita bilangnya 3,0% plus minus 1% itu di dalam APBN dan menjadi indikator bank sentral,” ujar Sri Mulyani dalam keterangan resmi, dikutip Senin (5/6).

Di sisi lain, pemerintah dan BI perlu menjaga inflasi komponen harga yang diatur oleh pemerintah atau administered prices dan inflasi komponen volatile food, utamanya pada masa hari besar keagamaan nasional sehingga pada akhir tahun berada dalam kisaran 3,0% hingga 5,0%.

Baca Juga: Ditunjuk Jadi Bos Baru Allianz Life Indonesia, Ini Jejak Rekam Alexander Grenz

“Sehingga untuk Indonesia, menangani inflasi enggak selalu harus pakai monetary policy. Makanya, BI naikin suku bunganya enggak setinggi dan seekstrim bank sentral negara lain, tapi inflasi Indonesia turun. Karena apa? Karena kita menangani dari sisi pemerintah, sisi (volatile) food, dan administered price,” ujar Menkeu.

Sri Mulyani mengatakan, pengendalian inflasi menjadi salah satu kebijakan jangka pendek yang ditujukan untuk membangun pijakan yang kokoh dalam mewujudkan agenda pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

"Pemerintah, baik pusat dan daerah, serta Bank Indonesia perlu terus berkolaborasi dalam menjaga stabilitas harga, serta memastikan kelancaran distribusi dan pasokan komoditas esensial," pungkasnya.

Baca Juga: Tak Penuhi Ketentuan, OJK Cabut Izin Usaha Woka International

Penulis: Achmad Ghifari Firdaus
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Bagikan Artikel: