Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ketentuan Modal Asuransi Akan Naik, PertaLife: Kemampuan Asuransi Untuk Menanggung Risiko Makin Besar

Ketentuan Modal Asuransi Akan Naik, PertaLife: Kemampuan Asuransi Untuk Menanggung Risiko Makin Besar Kredit Foto: Alfi Salima Puteri
WE Finance, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menaikkan modal minimum perusahaan asuransi dan reasuransi, baik konvensional maupun syariah. Appointed Actuary Pertalife Insurance, Joko Suwaryo menilai penguatan modal ini perlu dilakukan agar perusahaan memiliki modal yang cukup kuat untuk meningkatkan kapasitas mereka.

Dia menyampaikan, saat ini banyak perusahaan asuransi sedang menunggu adanya peraturan tersebut.

"Banyak asuransi yang dalam tanda petik curang, karena menerima pertanggungan diambil komisinya aja, kemudian dilempar ke reasuransi. Tidak dia tahan, kenapa? Karena modalnya kurang," ujar Joko dalam acara Konferensi Pers di Jakarta, Jumat (19/5).

Baca Juga: Pesan Tiket Java Jazz Festival 2023 di BNI, Dapat Cashback hingga Rp 500 Ribu

Dengan adanya penambahan modal, kata Joko, perusahaan asuransi akan memiliki kemampuan untuk menanggung risiko sendiri yang lebih besar. 

"Jadi kaitannya dengan retensi pertanggungan, jangan sampai perusahaan asuransi terima pertanggungan terus dilempar lagi ke tempat lain yang namanya reasuransi," tutur dia.

"Perusahaan asuransi jadi cuma kaya broker kalau kaya gitu, jangan sampai seperti itu, itu perlunya ada peningkatan kapasitas," imbuhnya.

Sebagai informasi, PertaLife Insurance mencatatkan kinerja positif sepanjang tahun 2022, dengan meraih laba bersih sebesar Rp 72,49 miliar atau meningkat sebesar 48,08% dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp 48,95 miliar.

Perolehan laba tersebut ditopang oleh pertumbuhan pendapatan premi sebesar 40,39%, hasil underwriting sebesar 40,37%, pendapatan investasi sebesar 60,13%, dan imbal jasa Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) sebesar 11,70%.

Baca Juga: OJK Minta Masyarakat Cermati Iklan Pinjol di Medsos

Penulis: Alfi Salima Puteri
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Bagikan Artikel: