Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

Naik 9,93%, Kredit Perbankan Capai Rp 6.445,5 Triliun Pada Maret 2023

Naik 9,93%, Kredit Perbankan Capai Rp 6.445,5 Triliun Pada Maret 2023 Kredit Foto: Fajar Sulaiman
WE Finance, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit industri perbankan telah mencapai Rp 6.445,5 triliun pada Maret 2023. Nilai tersebut tumbuh 9,93% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, pertumbuhan kredit ini ditopang oleh kredit investasi yang tumbuh sebesar 11,40% yoy. Sementara kredit modal kerja dan konsumsi masing-masing tumbuh 9,52% dan 9,20%.

"Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Maret 2023 tercatat melandai dengan tumbuh 7% yoy menjadi Rp 8.005,6 triliun, utamanya didorong penurunan pada giro," kata Dian dalam konferensi pers RDK Bulanan April 2023, Jumat (5/5).

Sementara likuiditas industri perbankan dalam level yang memadai dengan rasio-rasio likuditas yang terjaga. Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) masing-masing sebesar 128,87% dan 28,91%. Nilai tersebut jauh di atas ambang batas ketentuan masing-masing sebesar 50% dan 10%.

Baca Juga: Kinerja Industri Asuransi Kembali Melanjutkan Perlambatan, Terutama dari Asuransi Jiwa

Dian menyampaikan, risiko kredit industri perbankan melanjutkan penurunan dengan rasio kredit macet atau Non Performing Loan (NPL) net sebesar 0,72% pada Maret 2023. Risiko pasar juga menurun tercermin dari Posisi Devisa Neto (PDN) tercatat sebesar 1,44%, jauh di bawah threshold 20%.

"Di sisi profitabilitas, secara umum peningkatan laba bank kuartal I 2023 ini masih sejalan dengan proyeksi Rencana Bisnis Bank (RBB) 2023 terutama didorong oleh pertumbuhan kredit dan fee based income serta perbaikan kinerja surat berharga," ujarnya.

Selain itu, pertumbuhan ini juga seiring dengan ekspektasi pertumbuhan ekonomi Indonesia yang mencapai sekitar 5%. Sementara, permodalan perbankan masih di level yang solid dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) industri perbankan sebesar 24,69%.

"OJK akan terus mendukung perbankan melalui langkah kebijakan yang diperlukan sehingga perbankan terus bertumbuh berkelanjutan namun tetap prudent dalam aspek manajemen risikonya," pungkas Dian.

Baca Juga: OJK: Kenaikan Suku Bunga Tidak Berpengaruh Terhadap Profitabilitas Perbankan

Penulis: Achmad Ghifari Firdaus
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Bagikan Artikel: