Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kantongi Izin OJK, Nissan Financial Ubah Nama Jadi NFSI Financial

Kantongi Izin OJK, Nissan Financial Ubah Nama Jadi NFSI Financial Kredit Foto: Sufri Yuliardi
WE Finance, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan pemberlakuan izin usaha di bidang perusahaan pembiayaan kepada PT NFSI Financial Services. Hal ini berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-119/NB.02/2023 tanggal 3 April 2023.

Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus dan Pengendalian Kualitas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK Asep Iskandar mengatakan, pemberlakuan izin usaha tersebut sehubungan dengan adanya perubahan nama perseroan. Semula perseroan bernama PT Nissan Financial Services Indonesia yang kemudian berganti nama menjadi NFSI Financial Services.

"Pemberlakuan izin usaha tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK tersebut," tulis Asep dalam pengumumannya, dikutip Kamis (13/4).

Baca Juga: Raih Kinerja Solid, BNI Sekuritas Kembangkan Inovasi Digital untuk Mudahkan Transaksi Nasabah

Dengan diberikannya izin usaha tersebut, NFSI Financial Services diwajibkan agar menjalankan kegiatan usaha pembiayaan dengan menerapkan praktik usaha yang sehat dan senantiasa mengacu kepada peraturan perundangan yang berlaku.

"Demikian diberitahukan agar khalayak ramai mengetahui dan memakluminya," kata Asep.

Melansir laman nissan.co.id, Nissan Financial merupakan perusahaan yang menyediakan solusi pembiayaan yang inovatif, bertanggung jawab, komprehensif dan berkelanjutan. Layanan ini terpadu untuk semua kebutuhan pembiayaan kendaraan Nissan.

NFSI Financial Services sendiri memiliki kantor pusat di DKI Jakarta. Tepatnya di Indomobil Tower Lantai 12, jalan MT Haryono Kav.11, Kelurahan Bidara Cina, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.

Baca Juga: Fundamental Ekonomi Makin Kuat, Penyaluran Kredit Bank Mandiri Capai Rp 920,03 Triliun

Penulis: Alfi Salima Puteri
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Bagikan Artikel: