Menteri BUMN Erick Thohir dan Indonesia Financial Group (IFG) selaku pemegang saham merombak susunan Dewan Direksi PT Asuransi Kerugian Jasa Raharja (Jasa Raharja) setelah masa jabatan Direktur Keuangan Jasa Raharja Myland berakhir. Bayu Rafisukmawan, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Keuangan Asuransi Jasindo akan menggantikan posisinya.
Pergantian jabatan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri BUMN dan Direktur Utama PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia selaku para pemegang saham PT Asuransi Kerugian Jasa Raharja Nomor: SK-65/MBU/04/2023 dan SK Nomor: 5/KepSir-PS/BPUI/III/2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Direksi PT Asuransi Kerugian Jasa Raharja.
Baca Juga: Jangkau Lebih Banyak Investor, Bank Mandiri Stock Split Harga Saham dengan Rasio 1:2
Dalam keputusan tersebut, Myland resmi diberhentikan dari posisi Direktur Keuangan Jasa Raharja dengan hormat mulai tanggal 18 Januari 2023. Sedangkan Bayu Rafisukmawan akan menggantikan posisinya mulai 3 April 2023.
"Dalam kesempatan ini, segenap manajemen dan keluarga besar Jasa Raharja mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bapak Myland atas pengabdiannya. Dan selamat datang kepada Bapak Bayu Rafisukmawan," ujar Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A Purwantono dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (6/4).
Rivan menyatakan bahwa pergantian susunan direksi dan dewan komisaris adalah hal yang lumrah dilakukan sebagai bentuk penugasan dan penyegaran perusahaan. Ia berharap dengan pergantian ini, perusahaan dapat terus tumbuh dan berkembang serta memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
Baca Juga: Transaksi QRIS BRI Capai Rp 1,5 Triliun, Ditopang Konsumsi Barang dan Jasa
Dengan adanya pergantian tersebut, maka susunan Direksi Jasa Raharja menjadi sebagai berikut:
Direktur Utama: Rivan A. Purwantono
Direktur Keuangan: Bayu Rafisukmawan
Direktur Operasional: Dewi Aryani Suzana
Direktur SDM dan Umum: Rubi Handojo
Direktur Manajemen Risiko & Teknologi Informasi: Amos Sampetoding
Direktur Hubungan Kelembagaan: Munadi Herlambang.
Baca Juga: Bank Jago Syariah Masih Tunggu Aturan Spin Off Unit Syariah dari OJK
Penulis: Alfi Salima Puteri
Editor: Ferrika Lukmana Sari
Tag Terkait: