Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bos Gudang Garam Tersandung Kredit Macet di Bank OCBC NISP

Bos Gudang Garam Tersandung Kredit Macet di Bank OCBC NISP Kredit Foto: Sufri Yuliardi
WE Finance, Jakarta -

PT Bank OCBC NISP Tbk terus mengupayakan penyelesaian kasus kredit macet yang melibatkan PT Hair Star Indonesia (HSI). Perseroan pun meminta perlindungan dan penegakan hukum kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menyelesaikan masalah tersebut. 

Hasbi Setiawan, Kuasa Hukum Bank OCBC NISP menyatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi melalui Kementerian Sekretaris Negara terkait kasus ini.

"Kami sangat berharap bapak Presiden memberikan atensi terhadap kasus ini, mengingat banyak Bank yang terancam menjadi korban dari upaya PT HSI untuk melarikan diri dari tanggung jawab,” jelas Hasbi saat ditemui di Jakarta, Senin (27/3).

Hair Star Indonesia (HSI) merupakan perusahaan produsen rambut palsu yang berlokasi di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur yang terindikasi berusaha untuk menghindari tanggung jawab terhadap adanya hutang kepada Bank OCBC NISP.

Indikasi adanya upaya HSI untuk melepaskan diri dari kewajiban kepada bank tersebut dilakukan dengan sejumlah cara. Di antaranya adalah mengalihkan 50% saham HSI yang sebelumnya dimiliki oleh PT Hari Mahardika Utama (HMU) kepada pihak lain.

Sementara HMU dimiliki secara langsung oleh Susilo Wonowidjojo yang diketahui merupakan salah satu orang terkaya di Indonesia. Susilo merupakan pengusaha sekaligus anak dari pendiri perusahaan kretek Gudang Garam. 

Dengan kondisi tersebut, Bank OCBC NISP telah melakukan sejumlah upaya hukum untuk mendapatkan hak - haknya sebagai kreditur HSI seperti gugatan perdata di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo yang saat ini masing berlangsung. Gugatan dengan nomor perkara 19/PDT.G/2023/PN.SDA tersebut menempatkan Susilo sebagai tergugat utama.

Langkah hukum lainnya adalah melaporkan dugaan tindak pidana manajemen dan pemegang saham HSI, termasuk di antaranya Susilo Wonowidjojo sebagai pemilik HMU ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri).

Dalam Laporan Polisi No LP/B/0011/2023/SPKT/Bareskrim Polri pada 9 Januari 2023, terdapat dugaan adanya penggunaan uang hasil kredit dari Bank OCBC NISP yang tidak sesuai dengan perjanjian kredit yang disepakati antara bank dan HSI.

Baca Juga: Hadapi Tekanan Global, OJK Desak Bank Perkuat Tata Kelola dan Manajemen Risiko

“Surat kepada Presiden ini adalah salah satu ikhtiar industri perbankan untuk mendapatkan keadilan atas perilaku buruk yang dilakukan oleh kreditur sekelas HSI, yang dimiliki oleh Susilo Wonowidjojo melalui HMU," ungkapnya.

"Bank OCBC NISP tidak pernah berpikir bahwa kerjasama yang sudah terjalin dengan baik sejak tahun 2016, dimana setiap tahun selalu dilakukan perpanjangan kredit ke HSI, ternyata dibalas dengan niat jahat untuk melepaskan diri dari kewajiban,” lanjut Hasbi.

Bank OCBC NISP berharap dengan atensi dari Presiden Joko Widodo, penanganan kasus ini dapat berjalan lurus, tegak dan profesional sesuai koridor hukum yang berlaku. Hal tersebut akan memberikan kepastian hukum dan keyakinan bagi pelaku usaha seperti perbankan untuk dapat menjalankan fungsi strategisnya dalam menggerakkan ekonomi nasional.

Hasbi mengatakan, pihaknya mengetahui dari media massa bahwa ada banyak Bank yang juga terancam menjadi korban dengan kerugian triliunan rupiah dari kasus HSI. Pihaknya juga menganggap pailit yang terjadi pada HSI sangat aneh.

Mengingat, gugatan PKPU dilakukan oleh debitur dengan piutang hanya sekitar Rp 4 miliar. Padahal HSI baru saja mendapatkan kredit dari Bank OCBC NISP sekitar Rp 232 miliar.

Belum lagi adanya keanehan gugatan PKPU dilayangkan sebulan setelah HMU menjual sahamnya di HSI kepada pihak yang diduga masih terafiliasi. Hal tersebut yang membuat Bank OCBC NISP meminta agar penegakan hukum dilakukan secara lurus, tegak dan profesional.

"Ini juga ujian tentang kredibilitas Susilo yang sebelumnya secara tidak langsung  melalui anak usaha nya HMU yang memiliki saham dan perwakilan di HSI terlibat dalam proses perjanjian kredit antara Bank OCBC NISP dan HSI,” pungkasnya. 

Baca Juga: Torehkan Kinerja Positif, Saham BSI Berpotensi Cuan Untuk Dikoleksi Jangka Panjang

Penulis: Achmad Ghifari Firdaus
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Bagikan Artikel: