Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

Fintech Siap Raih Berkah Kenaikan Permintaan Saat Ramadan dan Lebaran 2023

Fintech Siap Raih Berkah Kenaikan Permintaan Saat Ramadan dan Lebaran 2023 Kredit Foto: Ferrika Lukmana Sari
WE Finance, Jakarta -

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) optimistis bahwa permintaan pinjaman melalui layanan fintech P2P lending saat ramadan dan idul fitri akan terus meningkat. Mayoritas permintaan tersebut merupakan pembiayaan yang bersifat konsumtif.

Direktur Eksekutif AFPI Kuseryansyah mengatakan, pada periode tersebut mayoritas masyarakat belanja berbagai kebutuhan seperti baju baru, sepatu baru, dan ponsel baru. Pelaku usaha pun akan meningkatkan stok produk yang mereka jual untuk memenuhi permintaan masyarakat.

"Peningkatan omzet mereka itu memang terjadi 2 minggu lagi. Tapi mereka itu harus sudah mulai dari hari ini atau bulan lalu untuk nyiapin stok yang mereka proyeksikan dua sampai tiga lipat terjadinya lonjakan penjualan di sepanjang puasa dan lebaran," terangnya di Jakarta, pekan lalu. 

Kuseryansyah mengatakan, dua pekan sebelum lebaran akan banyak uang yang beredar mengingat Tunjangan Hari Raya (THR) biasanya dibayarkan pada waktu tersebut. Ia meyakini bahwa permintaan masyarakat dan produksi para pelaku usaha juga akan semakin meningkat pada periode tersebut.

Baca Juga: Dukung Bisnis UMKM Laundry, BCA Salurkan KUR Senilai Rp 20 Miliar

"Itu mungkin yang bisa jadi patokan karena memang di Indonesia lebaran itu geliat dari konsumsi dan produksi masyarakat akan meningkat signifikan. Ini bisa dimanfaatkan oleh platform fintech untuk bisa mengambil segmen yang dibutuhkan. Namun secara profil risiko bisa diterima," ujarnya.

Meski demikian, Kuseryansyah meminta kepada masyarakat untuk tidak gegabah dan harus bersikap rasional dalam berbelanja selama bulan ramadan dan lebaran. Menurutnya, masyarakat dapat belanja sesuai dengan kebutuhan, bukan hanya sekedar mengikuti tren saja.

"Kalo mau pinjam ada pakem yang biasa di dunia fintech cicilannya tidak boleh lebih dari 30% dari income," terangnya.

Sebagai informasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan outstanding pembiayaan fintech tumbuh 63,47% yoy mencapai Rp 51,03 triliun pada Januari 2023. Namun nilai ini melambat jika dibandingkan Desember 2022 sebesar Rp 51,12 triliun atau tumbuh 71,1% yoy. 

Walaupun begitu, tingkat risiko secara agregat atau TWP90 tercatat turun menjadi 27,5% yoy. Nilai risiko pinjaman tersebut turun dibandingkan posisi Desember 2022 lalu sebesar 27,8% yoy. 

Baca Juga: OJK Terbitkan Aturan Baru Untuk Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan, Ini Rinciannya

Penulis: Achmad Ghifari Firdaus
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Bagikan Artikel: