Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

Perkuat Pengawasan Sektor Non Bank, OJK Luncurkan Aplikasi PRIME

Perkuat Pengawasan Sektor Non Bank, OJK Luncurkan Aplikasi PRIME Kredit Foto: Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
WE Finance, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan aplikasi Portal Informasi dan Monitoring Efek IKNB (PRIME) di kantor OJK, Jakarta pada Senin (20/3). Aplikasi PRIME yang terintegrasi ini bertujuan memperkuat data dan informasi yang diperlukan sektor Industri Keuangan Non-Bank (IKNB). 

"Pengembangan aplikasi PRIME juga merupakan cerminan dari konsep One OJK, yaitu kolaborasi antar sektor pengawasan industri keuangan non-bank (IKNB), pengawasan Pasar Modal, dan manajemen strategis," ujar Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara dalam keterangan tertulis, Selasa (21/3).

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menyampaikan, aplikasi PRIME dapat digunakan untuk mendukung pelaksanaan pengawasan di bidang IKNB baik secara on-site maupun off-site.

"Selain itu, pengawas juga dapat melakukan analisis tematik dalam rangka melihat hal-hal yang perlu menjadi perhatian pengawasan industri secara keseluruhan,” kata Ogi. 

Sumber data PRIME tersebut berasal dari data Self-Regulatory Organization (SRO) yaitu Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) melalui dua sistem, yakni The Central Depository and Book Entry Settlement System (C-BEST) dan Sistem Pengelolaan Investasi Terpadu (S-INVEST).

Baca Juga: Prudential Indonesia Segera Pasarkan Unit Link Sesuai Aturan Baru OJK

C-BEST merupakan platform eletronik terpadu untuk mendukung aktivitas penyelesaian transaksi efek secara pemindahbukuan. Sedangkan, S-INVEST merupakan sistem atau sarana elektronik terpadu yang mengintegrasikan seluruh proses transaksi produk investasi, transaksi aset dasar, dan pelaporan di industri pengelolaan investasi. 

"Ke depan, OJK akan terus meningkatkan kolaborasi antar sektor pengawasan dan pemanfaatan teknologi dalam mewujudkan industri jasa keuangan yang prudent, resilience, dan tumbuh berkelanjutan," terang Ogi.

Baca Juga: Ditopang Ekonomi Digital, Transaksi Uang Elektronik Tembus Rp 35,7 Triliun

Penulis: Alfi Salima Puteri
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Bagikan Artikel: