Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

Astra Life Luncurkan Produk Asuransi Syariah, Manfaat sampai Rp 2 Miliar

Astra Life Luncurkan Produk Asuransi Syariah, Manfaat sampai Rp 2 Miliar Kredit Foto: Astra Life
WE Finance, Jakarta -

PT Asuransi Jiwa Astra (Astra Life) meluncurkan Flexi Life Protection Syariah yang didistribusikan secara digital. Presiden Direktur Astra Life, Windawati Tjahjadi menyampaikan produk asuransi jiwa berbasis syariah ini akan dipasarkan melalui e-commerce milik perusahaan, ilovelife.co.id. 

Sebelumnya, Astra Life telah meluncurkan tiga produk syariah yang terdiri dari produk asuransi kredit syariah, produk asuransi jiwa murni syariah, dan produk asuransi jiwa syariah yang dikaitkan dengan investasi (unit link). 

"Flexi Life Protection Syariah merupakan produk asuransi jiwa berjangka yang memberikan perlindungan finansial berupa manfaat santunan asuransi atas risiko meninggal dunia hingga Rp 2 miliar, tanpa cek medis, serta memberikan tambahan 100 persen santunan asuransi atas risiko meninggal dunia karena kecelakaan," terang Windawati dalam keterangan resminya, Kamis (16/3).

Adapun untuk besaran kontribusi mulai dari Rp 228 ribu per tahun dan tersedia dalam masa pembayaran bulanan, kuartalan, semesteran, hingga tahunan. 

Baca Juga: Ada Aturan Baru, Kontribusi Asuransi Unit Link Diprediksi Akan Turun

Syarat usia kepesertaan mulai dari 18 hingga 60 tahun dengan masa perlindungan 1 tahun dan dapat diperpanjang secara otomatis hingga peserta yang diasuransikan mencapai usia 85 tahun.

Windawati berharap produk baru ini dapat menjangkau dan melindungi lebih banyak masyarakat Indonesia.

"Terutama segmen keluarga muda milennial yang mencari produk berbasis syariah dengan mengedepankan aspek pengalaman berasuransi online yang aman, mudah, dan fleksibel,” tuturnya.

Sejalan dengan komitmen Astra Life untuk konsisten menjalankan bisnis berlandaskan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (GCG) dengan patuh dan tunduk terhadap peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, Flexi Life Protection Syariah telah tercatat dan mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

"Hal ini juga bertujuan untuk memastikan rasa aman dan nyaman bagi nasabah," pungkas Windawati.

Baca Juga: Bank Indonesia Tahan Suku Bunga Acuan di Level 5,75%

Penulis: Alfi Salima Puteri
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Bagikan Artikel: