Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ada Aturan Baru, Kontribusi Asuransi Unit Link Diprediksi Akan Turun

Ada Aturan Baru, Kontribusi Asuransi Unit Link Diprediksi Akan Turun Kredit Foto: Alfi Salima Puteri
WE Finance, Jakarta -

Beberapa tahun belakangan, produk unit link menjadi kontributor terbesar bagi industri asuransi jiwa. Namun perlahan kontribusi produk asuransi tersebut cenderung menurun pasca Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat aturan terkait unit link. 

Hal ini seiring dengan diterbitkannya Surat Edaran OJK (SEOJK) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Produk Asuransi Yang Dikaitkan Dengan Investasi (PAYDI). Melalui aturan tersebut, perusahaan asuransi harus menyesuaikan baik dari sisi pemasaran, transparansi informasi hingga tata kelola aset unit link. 

Presiden Direktur Sinarmas MSIG Life, Wianto Chen menekankan, bahwa kebijakan tersebut mengatur ketat penjualan unit link ini yang menyebabkan terjadinya shifting atau peralihan kontribusi antara produk unit link dengan asuransi tradisional.

"Mungkin akan terjadi shifting yang signifikan di industri ini, dari (kontribusi) 70% unitlink dan 30% tradisional. Pelan-pelan unit link turun ke 60%, sementara tradisional menjadi 40%," ujar Wianto saat ditemui usai acara Indonesia Leading Economic Forum 2023 di Jakarta, Selasa (14/3).

SEOJK PAYDI yang berlaku pada bulan Maret ini, membuat para pelaku industri asuransi jiwa harus melakukan penyesuaian cara penjualan sesuai dengan ketentuan OJK. Sehingga, menurut Wianto, beberapa perusahaan saat ini masih dalam tahap peralihan. 

Baca Juga: Ini Sederet Tantangan yang Dihadapi Industri Asuransi pada 2023

"Perusahaan sudah harus setop cara penjualan unitlink yang lama, dan beralih ke cara yang baru. Di mana beberapa perusahaan masih mempersiapkan secara sistem, meskipun produk sudah ada yang disetujui oleh OJK," jelas Wianto.

"Jadi akan ada sedikit kevakuman di unit link. Ini tentu akan mempengaruhi tren shifting-nya lebih agresif lagi. Saya perkirakan mungkin 50:50 (unit link dan tradisional)," imbuhnya.

Untuk itu, Wianto mengatakan Sinarmas MSIG Life sendiri, telah menyiapkan sejumlah strategi untuk mengantisipasi tren shifting tersebut. 

"Sekarang kita mem-backup-nya dengan produk saving berjangka maupun whole life. Secara line of business kita sangat terdiversifikasi. Kita punya tradisonal, unit link, saving, protection, endowment, dan whole life," ucapnya.

Meski demikian, Wianto mengungkapkan penjualan produk unit link dari Sinarmas MSIG Life saat ini masih menunjukkan tren yang positif. Salah satunya unit link yang dipasarkan melalui perbankan atau bancassurance. 

"Saat ini unit link porsinya masih sangat besar, terutama dari bancassurance," pungkasnya.

Baca Juga: Ada Penyesuaian, Allianz Life Indonesia Pasarkan Unit Link Sesuai Ketentuan OJK

Penulis: Alfi Salima Puteri
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Bagikan Artikel: