Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

Beri Rasa Aman ke Nasabah, Prudential Perkuat Tata Kelola Perusahaan

Beri Rasa Aman ke Nasabah, Prudential Perkuat Tata Kelola Perusahaan Kredit Foto: Prudential Indonesia
WE Finance, Jakarta -

PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) berkomitmen terus menjunjung tinggi tata kelola perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance) di seluruh proses bisnis dan operasional perusahaan. 

Chief Risk and Compliance Officer Prudential Indonesia, Maria Rosalinda mengatakan, hal ini bertujuan memberikan perlindungan dan rasa aman secara berkelanjutan kepada seluruh nasabah hingga ke masa depan. 

“Kami juga senantiasa menempatkan nasabah sebagai prioritas utama termasuk dalam perlindungan data pribadi nasabah. Untuk itu, setiap karyawan Prudential Indonesia selalu dibekali dengan pengetahuan atas pengelolaan risiko yang baik agar hak dan kepentingan nasabah selalu terlindungi," ujar Maria dalam keterangan tertulis, Senin (13/3).

Ia menambahkan, bahwa komitmen penerapan good corporate governance adalah sebagai upaya menjaga keberlanjutan perusahaan jangka panjang. Dengan demikian, perusahaan bisa terus mewujudkan perlindungan dan layanan optimal untuk nasabah hingga ke masa depan. 

Baca Juga: OJK Sebut Aktuaris Internal Mainkan Perang Penting dalam Implementasi PSAK 74

Menurutnya, komitmen tersebut sejalan dengan aspirasi Prudential Indonesia untuk mendukung keluarga Indonesia agar yakin melangkah ke masa depan mewujudkan hidup yang lebih sehat dan sejahtera sehingga bisa mendapatkan yang terbaik dalam kehidupan. 

"Penguatan good corporate governance ini juga untuk menjaga profesionalitas dalam memenuhi berbagai kebutuhan proteksi dan tata kelola aset nasabah sesuai aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku," imbuhnya.

Salah satu upaya yang dilakukan melalui program awareness berkelanjutan untuk seluruh karyawan Prudential Indonesia dengan berbagai topik terkait dengan pengelolaan risiko dan kepatuhan, yang diwujudkan melalui penyelenggaraan Risk Awareness Series 2023. 

Kegiatan ini telah dimulai sejak Februari 2023, dan juga akan diberikan kepada tenaga pemasar guna memastikan para tenaga pemasar sebagai garda terdepan senantiasa mematuhi kode etik perusahaan dan aturan yang berlaku dalam kegiatan penjualan produk maupun pelayanan kepada nasabah. 

Baca Juga: OJK : Insurtech jadi Faktor Pendorong Transformasi Industri Asuransi

Penulis: Alfi Salima Puteri
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Bagikan Artikel: