Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

SMF Salurkan Pembiayaan untuk 152 Homestay dan Renovasi 147 Rumah Tak Layak Huni

SMF Salurkan Pembiayaan untuk 152 Homestay dan Renovasi 147 Rumah Tak Layak Huni Kredit Foto: PT Sarana Multigriya Finansial (SMF)
WE Finance, Jakarta -

Direktur Utama PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF, Ananta Wiyogo menyampaikan perseroan telah menyalurkan pembiayaan senilai Rp 12,442 miliar untuk pembangunan 152 homestay (rumah tinggal) di 16 desa hingga tahun 2022.

"Sejak 2019, program pembiayaan homestay merupakan sinergi SMF dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif," ujar Ananta dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (10/3).

Homestay tersebut dibangun di Desa Nglanggeran, Desa Samiran, Desa Kuta, Desa Pagerharjo, Desa Kemuning, Desa Mertak, Desa Sarongan, Desa Sukajaya, Desa Tamansari, Desa Bangsring, Desa Sembalun, Desa Wringin Putih, Desa Tete Batu, Desa Paputungan, Desa Palaes dan Desa Pahawang.

"Sepanjang 2022 SMF telah menyalurkan pembiayaan dengan total sebesar Rp 2.750 miliar untuk di 5 desa wisata yang terdiri dari 37 debitur," terang Ananta.

Pada tahun yang sama, perseroan menggandeng Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR untuk merenovasi 147 rumah tidak layak huni dengan serapan anggaran mencapai Rp 10,4 miliar di 5 lokasi yaitu di Belu Nusa Tenggara Timur, Surakarta Jawa Tengah, Cirebon Jawa Barat, Mataram Nusa Tenggara Barat dan Medan Sumatera Utara.

Baca Juga: Ditopang Pembiayaan Perumahan, Aset SMF Tembus Rp 32,96 Triliun pada 2022

Adapun sejak tahun 2019 hingga saat ini, perusahaan telah merealisasikan program peningkatan kualitas rumah di daerah kumuh sebanyak 373 rumah di 16 lokasi dengan serapan anggaran mencapai Rp 27,6 miliar.

Ananta menyampaikan, bahwa tahun ini SMF akan terus konsisten dalam memperkuat peran dan fungsinya sesuai dengan perluasan mandat dari pemerintah untuk dapat mendorong perkembangan ekosistem pembiayaan perumahan di Indonesia. 

“Hal tersebut merupakan komitmen SMF sebagai katalis pembiayaan sekunder perumahan dalam mendorong terciptanya suatu ekosistem guna menyelaraskan seluruh upaya pemenuhan hunian agar dapat berjalan dengan optimal, termasuk upaya-upaya pendanaan kreatif,” tutupnya.

Baca Juga: Hingga 2022, SMF Salurkan Dana KPR FLPP Rp 15,03 Triliun

Penulis: Alfi Salima Puteri
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Bagikan Artikel: