Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

Begini Strategi AAJI untuk Pulihkan Kepercayaan Masyarakat Terhadap Industri Asuransi

Begini Strategi AAJI untuk Pulihkan Kepercayaan Masyarakat Terhadap Industri Asuransi Kredit Foto: Alfi Salima Puteri
WE Finance, Jakarta -

Maraknya kasus asuransi bermasalah di tanah air dinilai menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat pada industri asuransi. Untuk itu, diperlukan langkah untuk menumbuhkan kembali kepercayaan masyarakat.

Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Budi Tampubolon, menuturkan bahwa industri asuransi ini harus mengutamakan tata kelola perusahaan yang baik agar kepercayaan masyarakat dapat terjaga.

"Bilamana perusahaan melakukan tata kelola dengan baik, manajemen risiko yang baik dan tidak lupa hak nasabah, maka rasanya apa yang sudah terjadi sebelumnya akan semakin kecil peluangnya terjadi di masa depan," ujar Budi saat ditemui usai konferensi pers Kinerja Industri Asuransi Jiwa 2022 di Jakarta, Selasa (7/3).

Dia juga mengingatkan pada industri asuransi, ketika memasarkan produk harus diterangkan secara detail kepada nasabah. Kemudian tenaga pemasarnya harus diperhatikan dan dilatih dari waktu ke waktu.  

Budi juga mengimbau nasabah asuransi untuk mempelajari asuransi dengan baik. Sebab, nasabah memiliki hak untuk mempelajari polis atau cooling off period selama 14 hari. Dalam periode ini, nasabah dapat membatalkan polis tanpa dikenakan denda dan uang premi yang telah dibayar dapat dikembalikan semuanya.

Baca Juga: Pandemi Covid-19 Terkendali, Klaim Meninggal Dunia di Asuransi Jiwa Turun 43,8%

"Jadi ketika nasabah sudah dapatkan polisnya, kami terus mengingatkan nasabah asuransi untuk tolong dibaca polisnya. Dan bila mana loh kok beda dengan yang diterangkan waktu itu, nasabah punya hak untuk membatalkan pertanggungan dan lain sebagainya. Kami berharap tidak terjadi karena tenaga pemasar sudah menerangkan dengan sangat baik," imbuhnya.

Menurut Budi, dengan memulihkan kepercayaan nasabah lama dan mendapatkan kepercayaan nasabah baru maka suatu perusahaan asuransi akan bertumbuh. "Kami mengingatkan kepada semua pihak untuk mencarikan solusi yang baik dari apa yang terjadi," pungkasnya.

Baca Juga: Buntut Kasus Wanaartha Life, OJK Jatuhkan Sanksi ke Kantor Akuntan Publik

Penulis: Alfi Salima Puteri
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: