Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kalah Eksis dari Perbankan, Jumlah Pemain Modal Ventura Terus Berkurang

Kalah Eksis dari Perbankan, Jumlah Pemain Modal Ventura Terus Berkurang Kredit Foto: Sufri Yuliardi
WE Finance, Jakarta -

Di tengah peningkatan jumlah aset secara keseluruhan, industri modal ventura justru mencatat penurunan jumlah pemain modal ventura konvensional, termasuk perusahaan modal ventura daerah (PMVD). 

Asosiasi Modal Ventura untuk Start Up Indonesia (AMVESINDO) mencatat peningkatan aset sebesar 7,2% menjadi Rp 25,94 triliun pada 2022. Peningkatan aset ini terjadi baik pada segmen konvensional dan syariah yang masing-masing naik sebesar 8,4% dan 0,9%.

Sementara itu, sepanjang tahun 2022, terjadi penurunan jumlah pelaku industri modal ventura. Pada kuartal I 2022, jumlah perusahaan modal ventura (PMV) masih sebanyak 55 perusahaan.

Namuan pada kuartal II 2022 justru menurun menjadi 53 perusahaan. Kemudian menurun lagi menjadi 51 perusahaan pada kuartal III hingga menjadi 49 perusahaan pada kuartal IV 2022. 

Ketua Umum AMVESINDO, Eddi Danusaputro mengungkapkan penurunan kemungkinan disebabkan oleh belum optimalnya peran PMVD dalam penyaluran pembiayaan atau permodalan guna menumbuhkan Usaha Kecil Menengah (UMKM) di daerah. 

Baca Juga: Dongkrak Bisnis Pembayaran Digital, Bank DKI Gandeng Perusahaan Korea

Selain karena skala usaha PMVD yang relatif kecil, juga dikarenakan masyarakat yang lebih terbiasa dengan layanan perbankan dan belum mengenal modal ventura sebagai salah satu model pembiayaan. 

"Sebagai asosiasi yang menyatukan perusahaan modal ventura dengan usaha rintisan untuk ekosistem yang lebih baik, kami berpendapat bahwa PMVD turut berperan untuk pertumbuhan ekonomi makro melalui kontribusi mendorong usaha rintisan dan kewirausahaan di daerah masing-masing," tutur Eddi melalui siaran pers, dikutip Rabu (8/3).

Menurutnya, tidaklah mudah memperkenalkan modal ventura kepada masyarakat yang terbiasa dengan layanan perbankan. Namun di tengah persaingan lembaga keuangan yang semakin ketat, PMVD tetap eksis mengambil peran dalam menumbuhkembangkan potensi UMKM.

"Keleluasaan dalam menyusun skema pembiayaan, kejelian untuk mengambil peluang usaha dan kemampuan untuk memberikan pendampingan menjadikan PMVD memiliki posisi sendiri dimata UMKM di daerah," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Bidang Koordinasi PMVD AMVESINDO, Hasan Ruspandi menambahkan, dengan peran melayani masyarakat Terdepan, Tertinggal, Terpencil (3T), dan tingkat risiko yang relatif tinggi dibandingkan industri keuangan lainnya maka keberadaan PMVD harus dipertahankan.

"Sehingga keberpihakan dan kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga diperlukan,"kata Hasan.

Baca Juga: Aset Industri Modal Ventura Tembus Rp 25 Triliun Pada 2022

Penulis: Alfi Salima Puteri
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: