Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

Walau Premi Turun, Nasabah Asuransi Jiwa Melonjak hingga Capai 85,01 Juta

Walau Premi Turun, Nasabah Asuransi Jiwa Melonjak hingga Capai 85,01 Juta Kredit Foto: Alfi Salima Puteri
WE Finance, Jakarta -

Di tengah penurunan pendapatan premi, industri asuransi jiwa masih mampu menggaet lebih banyak tertanggung atau nasabah baru. Tak tanggung - tanggung, pertumbuhan nasabah asuransi jiwa melonjak signifikan sepanjang tahun 2022. 

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan total tertanggung asuransi jiwa mencapai 85,01 juta orang pada 2022. Jumlah ini meningkat 19,81 juta orang atau naik 30,4% dibandingkan realisasi 2021 sebanyak 65,20 juta orang. 

Jumlah itu dikumpulkan berdasarkan data 58 dari 61 perusahaan asuransi jiwa yang tergabung dalam AAJI. Secara rinci terdapat tertanggung perorangan yang tumbuh 39,9% menjadi 28,45 juta orang dan tertanggung kumpulan tumbuh 26,1% menjadi 56,55 juta orang pada 2022.

Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon mengatakan, penambahan pada tertanggung perorangan dan tertanggung kumpulan tersebut membuat asosiasi makin optimis dengan tingginya minat masyarakat terhadap produk maupun layanan asuransi jiwa.

“Industri asuransi jiwa merupakan industri yang likuid. Masyarakat Indonesia tidak perlu ragu untuk memiliki produk dari industri asuransi jiwa,” ujar Budi di Jakarta, Selasa (7/3).

Baca Juga: Gandeng 11 BPR, Bank Mandiri Perkuat Jaringan Layanan Digital Perbankan

Tak hanya jumlah nasabah, Budi juga mengungkapkan bahwa total polis industri asuransi jiwa mencapai 29,15 juta polis pada 2022. Terjadi pertumbuhan sebesar 8,9 juta polis atau setara dengan 44% dibandingkan 2021.

Secara rinci, polis perorangan tumbuh 42,5% menjadi 27,7 juta polis, sedangkan polis kumpulan tumbuh 80,7% menjadi 1,44 juta polis.Sejalan dengan pertumbuhan total tertanggung dan polis, nilai total uang pertanggungan (UP) asuransi jiwa juga mengalami peningkatan. 

"Nilai UP tercatat sebesar Rp 4.890,1 triliiun, meningkat sebesar Rp531,23 triliun atau 12,2% dibandingkan tahun 2021," terang Budi. 

Jika dirinci, uang pertanggungan perorangan tumbuh 17,4% menjadi Rp 2.670 triliun sepanjang tahun 2022. Hal ini diikuti pertumbuhan uang pertanggungan kumpulan tumbuh sebesar 6,5%  menjadi Rp 2.220 triliun.

Baca Juga: 2023 Jadi Tahun Ekspansi, Bos BRI Ajak Masyarakat Menabung dan Ambil Kredit di Bank

Sayangnya pertumbuhan tersebut tidak dibarengi peningkatan pendapatan dan premi industri. Tercatat pendapatan industri asuransi jiwa melorot 7,5% dari Rp 241,17 triliun pada 2021 menjadi Rp 223 triliun di 2022

Budi menjelaskan, penurunan pendapatan industri asuransi jiwa sebagian besar dipengaruhi oleh shifting atau pengalihan produk dan metode pembayaran premi oleh masyarakat. 

"Secara umum pendapatan premi industri asuransi jiwa tercatat mengalami penurunan termasuk pendapatan premi bisnis baru," lanjutnya. 

Bahkan total pendapatan premi industri juga ikut anjlok hingga 5,3% menjadi Rp 192,08 triliun pada 2022. Padahal tahun sebelumnya, industri asuransi jiwa masih bisa kumpulkan pendapatan premi senilai Rp 202,93 triliun.

Baca Juga: Lanjutkan Tren Penurunan, Pendapatan Industri Asuransi Jiwa Anjlok 7,5% Sepanjang 2022

Penulis: Alfi Salima Puteri
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Bagikan Artikel: