Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

Prudential Syariah Optimis Industri Asuransi Tumbuh Double Digit di 2023

Prudential Syariah Optimis Industri Asuransi Tumbuh Double Digit di 2023 Kredit Foto: Sufri Yuliardi
WE Finance, Jakarta -

PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) optimis industri asuransi bisa tumbuh double digit pada 2023. Presiden Direktur Prudential Syariah, Omar Sjawaldy Anwar mengungkapkan, bahwa hal ini tercermin dari produk domestik bruto (GDP) per kapita Indonesia pada 2023 mencapai Rp 75 juta per tahun. 

Omar mengatakan GDP per kapita bisa menjadi salah satu variabel untuk mengukur pertumbuhan di industri asuransi. Dengan semakin tingginya GDP perkapita, maka daya beli masyarakat akan produk asuransi juga semakin tinggi.

"GDP per kapita Indonesia tahun 2023, sebesar US$ 5 ribu atau Rp 75 juta per tahun. Dengan angka tersebut, rata-rata penghasilan masyarakat sekitar Rp 6 juta atau di atas UMR. Apabila GDP per kapita menebus Rp 75 juta per tahun, pertumbuhan bisa 10%," jelas Omar dalam Economic Outlook 2023, Selasa (28/2).

Menurut Omar, setelah pandemi Covid-19, masyarakat mulai sadar akan pentingnya asuransi. Selain itu, industri asuransi juga gencar mendorong literasi dengan masuk ke kurikulum sekolah-sekolah.

Baca Juga: Ini 5 Arah Kebijakan OJK untuk Memperkuat Industri Keuangan Non Bank

Di sisi lain, saat ini tingkat penetrasi asuransi juga masih tercatat rendah, sehingga peluang untuk mendorong industri asuransi tetap tumbuh pada tahun ini dan masih sangat besar.

"Melihat hal tersebut, kini tinggal bagaimana perusahaan-perusahaan asuransi bisa mengembangkan produk yang inovatif. Karana literasi tentang produk asuransi juga amat rendah. Masih single digit. Jadi kita harus kembangkan produk yang benar-benar terjangkau," tuturnya.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), penetrasi terhadap produk domestik bruto Indonesia baru mencapai 3,18% pada 2021. Secara rinci, penetrasi asuransi jiwa di Indonesia baru mencapai 1,19%, asuransi umum 0,47%, asuransi sosial 1,45%, dan asuransi wajib 0,08%.

Baca Juga: Janji OJK Benahi Industri Non Bank Bermasalah hingga Tuntas

Penulis: Alfi Salima Puteri
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Bagikan Artikel: