Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gudang Octa Utama Kebakaran, Asuransi Sinar Mas Cairkan Klaim Rp 20,6 Miliar

Gudang Octa Utama Kebakaran, Asuransi Sinar Mas Cairkan Klaim Rp 20,6 Miliar Kredit Foto: Ist
WE Finance, Jakarta -

Asuransi Sinar Mas melakukan pembayaran klaim asuransi property all risks sebesar Rp 20,6 miliar kepada PT Octa Utama yang gudangnya mengalami kebakaran. Pembayaran klaim telah dilakukan pada 8 Februari 2023 lalu.

Direktur Asuransi Sinar Mas, I Ketut P Swastika mengatakan pembayaran klaim kali ini kembali menunjukkan bahwa perusahaan tetap konsisten dengan komitmen untuk membayar klaim dengan tepat waktu dan sesuai kontrak.

"Kecepatan pembayaran klaim telah menjadi komitmen Asuransi Sinar Mas. Pembayaran klaim Asuransi Sinar Mas telah dibuktikan dalam berbagai peristiwa penting seperti klaim gempa Yogyakarta tahun 2006, gempa Padang 2009, klaim gempa Palu 2018, klaim banjir awal tahun 2020 dan klaim gempa Sulbar Januari 2021," ujar Ketut dalam keterangan tertulis, Selasa (21/2).

Lebih lanjut, Ketut menjelaskan kemudahan pengajuan klaim juga diberikan Asuransi Sinar Mas kepada para nasabahnya melalui layanan Mobile Application Asuransi Sinar Mas Online. Untuk itu, pembelian asuransi, pengajuan klaim, cek progress klaim dapat diakses melalui Mobile Application Asuransi Sinar Mas Online. 

Baca Juga: Portofolio Kredit ESG BRI Tembus Rp 695 triliun

Sementara itu, Direktur Utama Octa Utama, Ifan Kesuma mengatakan dengan adanya asuransi, perusahaan sangat terbantu untuk memproteksi kerugian akibat gudang stok yang terbakar.

"Asuransi Sinar Mas memproses klaim kami juga lancar, tidak berbelit-belit serta memudahkan selama datanya sudah lengkap. Terima kasih sekali lagi kami ucapkan,” tutur Ifan.

Sebagai informasi, untuk proteksi properti, Asuransi Sinar Mas memiliki produk unggulan seperti property all risks, industrial all risks, simas rumah hemat ++, dan simas ruko.

Baca Juga: BCA Gandeng Blibli Permudah Nasabah Belanja Gadget dan Elektronik Lewat BCA Mobile

Penulis: Alfi Salima Puteri
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Bagikan Artikel: