Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

AJB Bumiputera 1912 Janji Akan Bayar Klaim Nasabah

AJB Bumiputera 1912 Janji Akan Bayar Klaim Nasabah Kredit Foto: Sufri Yuliardi
WE Finance, Jakarta -

Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 menyampaikan apresiasinya kepada pemegang polis (pempol) yang memberi dukungan terhadap rencana pembayaran polis asuransi jiwa yang tertunda.

"Kami sangat mengapresiasi dukungan dan antusiasme para pempol di Jakarta, Medan, Yogyakarta, dan sejumlah daerah lainnya. Ini menjadi semangat bagi seluruh karyawan Bumiputera bergerak untuk membayarkan hak-hak pempol dengan memperhatikan keberlangsungan perusahaan,” ujar Direktur Utama AJB Bumiputera 1912, Irvandi Gustari dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (15/2).

Sebagai bentuk dukungan, para pempol yang tergabung dalam Persatuan Keluarga Bumiputera Indonesia (PKBI) mendatangi kantor wilayah Bumiputera di berbagai daerah pada Hari Ulang Tahun (HUT) perusahaan, pada 12 Februari 2023.

Irvandi mengatakan dukungan pempol sangat penting di saat perusahaan berbentuk mutual ini tengah menjalankan penyehatan keuangan perusahaan yang telah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 10 Februari 2023.

"Karena Bumiputera ini merupakan milik bersama para pemegang polis, dukungan dan kerjasama pempol seperti yang telah ditunjukkan tersebut sangat membantu,” tuturnya.

Baca Juga: Kantongi Restu OJK, Ini 3 Langkah Penyehatan Keuangan AJB Bumiputera 1912

Irvandi mengatakan, pada 2021 perusahaan mengalami kerugian sehingga pembayaran klaim asuransi tertunda. Berbagai upaya penyelamatan dilakukan hingga berujung restrukturisasi perusahaan dan penyesuaian nilai klaim agar perusahaan terus dapat berdiri.

Bumiputera, lanjutnya, merupakan perusahaan berbentuk mutual atau usaha bersama. Dalam Anggaran Dasar Bumiputera pasal 38 ayat 4 disebutkan sebagai usaha bersama, maka keuntungan dan kerugian ditanggung bersama dalam hal ini oleh seluruh anggota atau pemegang polis AJB Bumiputera.

"Mulai akhir Februari, kami akan memulai penyampaian informasi kepada pemegang polis melalui task force penyelesaian klaim tertunda kepada pemegang polis dan sosialisasi melalui berbagai kanal komunikasi," jelas Irvandi.

Sementara itu, Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo yang merupakan salah satu pemegang polis Bumiputera mengatakan sebagai satu-satunya perusahaan asuransi di Indonesia yang berbadan hukum mutual atau usaha bersama, Bumiputera harus terus didukung.

"Inilah satu-satunya perusahaan kebanggaan Indonesia yang didirikan dengan gotong royong. Dimiliki rakyat, dibesarkan oleh rakyat, dan susah senang atau untung ruginya juga ditanggung oleh rakyat. Semangat ini sungguh luar biasa," kata Syahrul.

Wakil PKBI Korda DKI, Lindawati Yunus mengatakan para pemegang polis sudah menanti lama kepastian pembayaran klaim asuransi jiwa mereka. Rencana pembayaran klaim asuransi yang disampaikan manajemen Bumiputera menjadi harapan di tengah situasi ekonomi yang sulit.

"Semoga Bumiputera bangkit dan jaya kembali sehingga klaim kami yang sudah lama diharapkan pempol segera dibayarkan, apalagi dengan kondisi ekonomi dua tahun terakhir ini tidak membaik buat kami masyarakat lemah dan berpenghasilan serba kurang," ucapnya.

Baca Juga: Setelah Disuntik Negara Rp 20 Triliun, Jiwasraya Minta Tambahan Dana Rp 3 Triliun

Penulis: Alfi Salima Puteri
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Bagikan Artikel: