Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

Manjakan Nasabah dengan MTF Digital Service, Kini Ambil BPKB Jadi Lebih Mudah

Manjakan Nasabah dengan MTF Digital Service, Kini Ambil BPKB Jadi Lebih Mudah Kredit Foto: Wenti Ayu Apsari
WE Finance, Jakarta -

Kemajuan teknologi dan transformasi digital saat ini telah membawa perubahan pada perilaku pelanggan. Hal tersebut dapat menjadi peluang bagi perusahaan untuk memberikan inovasi terbaik demi meningkatkan kepuasan pelanggan.

Salah satunya, perusahaan pembiayaan PT Mandiri Tunas Finance (MTF), sebagai pelaku usaha jasa keuangan, tak henti-hentinya melakukan perluasan digitalisasi di hampir semua lini bisnis dan operasional perusahaan.

Direktur Utama MTF Pinohadi G Sumardi mengatakan bersamaan dengan spesial ulang tahun ke 14 tahun, MTF dengan bangga menghadirkan inovasi dalam hal pemberian layanan kepada pelanggan yang disebut MTF Digital Service.

"Harapannya dengan hadirnya layanan digital ini semakin mewujudkan layanan MTF yang Fast and Easy dan pelanggan semakin puas terhadap layanan yang diberikan MTF," ujar Pino pada peluncuran MTF Digital Service di MTF Customer Experience Lounge, Jakarta pada Selasa (14/2).

Menurut Pino, layanan tersebut merupakan bentuk perluasan digitalisasi yang diimplemantasikan oleh perusahaan dalam menghadirkan layanan yang dapat diakses oleh pelanggan melalui Digital Service Point dan aplikasi mobile.

Baca Juga: Akses Keuangan Belum Merata, DPR Soroti Digitalisasi dan Literasi Perbankan Digital

Pada kesempatan tersebut, Deputi Direktur MTF Perana Citra Ketaren mengatakan perusahaan akan melakukan grand launching layanan ini pada 20 Februari 2023 dan sejak tanggal tersebut pelanggan bisa menikmati berbagai fitur yang disediakan di MTF Digital Service.

"MTF memang salah satu pemain besar di Indonesia tidak terlepas harus go digital dengan persaingan dan industri semakin meningkat pesat, dan permintaan dari nasabah kami juga meningkat pesat," kata Citra.

Nantinya, layanan digital iniĀ  akan dilengkapi dengan vending machine document yang dapat digunakan oleh pelanggan untuk melakukan pengambilan BPKB. Kemudian, proses pemesanan dan pengambilan BPKB dapat dilakukan melalui aplikasi MTF Mobile.

Selanjutnya, QR code akan dikirimkan kepada pelanggan melalui WhatsApp ataupun surel. Di tempat yang telah ditentukan dan tersedia vending machine, pelanggan hanya perlu melakukan scan QR code untuk mengambil BPKB.

"Jadi, nasabah hanya menunjukkan kode QR dari vending machine yang memang sudah disiapkan secara prima, secara security dan sifat keamanannya juga tentunya sesuai dengan standar," ungkapnya.

Selain vending machine document, tersedia pula layanan yang dapat diakses oleh pelanggan, yaitu melalui aplikasi mobile. Jenis layanan ini dapat diakses melalui aplikasi tersebut adalah pembayaran, pemesanan dan pengambilan BPKB.

Kemudian pelunasan dipercepat, klaim asuransi serta detail informasi kontrak dan polis. Melalui aplikasi mobile ini, nasabah juga dapat melakukan pembayaran atau mengakses layanan di mana pun dan kapan pun.

Baca Juga: Sasar UMKM dan Koperasi, Jamkrindo Bidik Volume Penjaminan Capai Rp 340 Triliun di 2023

Penulis: Wenti Ayu Apsari
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Bagikan Artikel: