Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pasca Merger Dengan Asuransi Cigna, Kini Pengajuan Klaim Nasabah Bisa Melalui Chubb Life

Pasca Merger Dengan Asuransi Cigna, Kini Pengajuan Klaim Nasabah Bisa Melalui Chubb Life Kredit Foto: AP Photo/Matt Rourke
WE Finance, Jakarta -

PT Asuransi Cigna (Cigna) telah resmi bergabung dengan PT Chubb Life Insurance Indonesia (Chubb Life Indonesia) terhitung efektif sejak 3 Februari 2023.

Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) no. S-4 /D.05/2023, tertanggal 2 Februari 2023 dan Surat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia AHU- AH.01.030020515 pada 3 Februari 2023.

Keputusan tersebut menyatakan bahwa Chubb Life Insurance menjadi perusahaan hasil penggabungan (merger). Global President Chubb Life Bryce Johns mengatakan, langkah korporasi strategis yang saling melengkapi ini bertujuan untuk memajukan Chubb dengan memperluas dan memperkuat kehadirannya di Indonesia.

"Kombinasi dari SDM berbakat Chubb dan Cigna, kemampuan teknis dan analitis, produk inovatif serta layanan optimal akan membantu mendorong peluang menguntungkan bagi nasabah, mitra bisnis dan seluruh stakeholder serta membantu Chubb Life untuk menjangkau lebih banyak lagi masyarakat di Indonesia” ujar Bryce Johns dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (10/2).

Menurutnya, penggabungan kekuatan dari kedua perusahaan tentu akan menjadikan Chubb Life sebagai pilihan lebih baik untuk nasabah dan mitra bisnis perseroan. Penggabungan ini juga menjadi nilai tambah Chubb Life Indonesia dan akan meningkatkan daya saing perusahaan dalam industri Asuransi Jiwa di Indonesia.

Baca Juga: Rasio Pencairan Klaim Asuransi Rama Capai 99,6%

"Semenjak tanggal efektif penggabungan tersebut, Chubb Life Indonesia menjadi perusahaan yang bertanggung jawab terhadap manfaat perlindungan, pembayaran klaim serta kewajiban dari seluruh polis asuransi yang sebelumnya diterbitkan oleh Cigna," ungkapnya.

Bryce mengatakan, seluruh perlindungan bagi nasabah tetap berjalan sesuai ketentuan polis yang berlaku dan pengajuan klaim nasabah kini ditujukan kepada Chubb Life Indonesia. Dirinya menegaskan, setelah penggabungan, Chubb Life Indonesia berkomitmen untuk selalu memberikan prioritas tertinggi terhadap hak yang dimiliki nasabah.

Senada dengan Bryce, Presiden Direktur Chubb Life Indonesia Kumaran Chinan mengatakan, pihaknya berkomitmen selalu memberikan prioritas tertinggi terhadap hak yang dimiliki oleh setiap nasabah.

"Setiap polis yang telah dikeluarkan oleh kedua perusahaan akan tetap berlaku dan seluruh hak nasabah akan dihormati sesuai dengan ketentuan dalam polis,” jelasnya.

Kumaran mengatakan, setelah penggabungan, Chubb Life Indonesia akan semakin mengokohkan posisinya menjadi perusahaan asuransi jiwa dan kesehatan dengan beragam jalur distribusi yang terintegrasi.

“Kami akan memperkuat jalur distribusi melalui keagenan, broker, bancassurance, partnership, dan juga digital. Kami yakin, ke depannya Chubb Life Indonesia dapat memberikan produk dan layanan yang optimal kepada seluruh nasabah dan masyarakat Indonesia,” pungkas Kumaran.

Baca Juga: Jangan Sampai Salah Pilih! Begini Cara Memilih Asuransi Kendaraan yang Tepat

Penulis: Achmad Ghifari Firdaus
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Bagikan Artikel: