Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

21 Fintech Miliki Pinjaman Macet di Atas 5%, OJK Siap Tindak Tegas

21 Fintech Miliki Pinjaman Macet di Atas 5%, OJK Siap Tindak Tegas Kredit Foto: Ist
WE Finance, Jakarta -

Puluhan perusahaan fintech lending masih memiliki TKW90 atau dikenal dengan kredit macet (NPL). Artinya, tingkat kelalaian penyelesaian kewajiban di atas 90 hari sejak tanggal jatuh tempo masih cukup tinggi. 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah fintech lending yang memiliki TWP90 di atas 5% per akhir 2022 mencapai 21 pelaku. Hal ini disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK, Ogi Prastomiyono dalam konferensi pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2023, Senin (6/2).

Untuk mengatasi hal tersebut, Ogi mengatakan pihaknya akan terlebih dahulu melakukan supervisory action. Ini sesuai dengan yang telah diatur dalam POJK 10 Tahun 2022.

“Jadi kita lihat bukan hanya TWP-nya saja, tetapi juga kondisi ekuitasnya, kemudian kondisi operasional perusahaannya seperti apa. Sehingga kita bisa melakukan tindakan-tindakan tersebut secara bertahap," ujar Ogi.

Namun, apabila kondisi perusahaan sudah tidak bisa beroperasi lebih lanjut lagi, maka otoritas dapat memberikan tindakan yang lebih tegas kepada perusahaan fintech tersebut. 

Baca Juga: OJK: 2 Bank Cukup Besar Akan Merger dan Rampung pada Juni 2023

“Apabila sudah tidak bisa berkelanjutan lagi, maka OJK dapat memberikan tindakan yang tegas untuk perusahan-perusahaan yang dengan beberapa indikator tadi itu tidak bisa lanjut lagi” ujar Ogi.

Sementara itu, Ogi mengungkapkan masih ada 17 perusahaan yang memiliki ekuitas di bawah Rp 2,5 miliar. Namun, perusahaan-perusahaan tersebut masih memiliki waktu pemenuhan ekuitas, sesuai dengan yang telah diatur dalam POJK 10 Tahun 2022.

"Sesuai dengan POJK 10 tahun 2022, pemenuhan tersebut bertahap. Untuk tahap Rp 2,5 miliar harus tercapai pada tanggal 4 Juli 2023. Kemudian Rp 7,5 miliar pada 4 Juli 2024, dan Rp 12,5 miliar pada 4 Juli 2025. Itu adalah jadwal yang kita berikan untuk perusahaan fintech lending," jelasnya.

Baca Juga: Risiko Rendah, Berikut Rekomendasi Produk Investasi Paling Aman di 2023

Penulis: Alfi Salima Puteri
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Bagikan Artikel: