Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK: Pengalihan Polis Jiwasraya ke IFG Life Perlu Tambahan Modal dari Pemegang Saham

OJK: Pengalihan Polis Jiwasraya ke IFG Life Perlu Tambahan Modal dari Pemegang Saham Kredit Foto: Sufri Yuliardi
WE Finance, Jakarta -

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono membeberkan kabar terbaru dalam pengalihan polis dari eks nasabah Jiwasraya ke IFG Life. 

Ia mengungkapkan, bahwa IFG life yang menerima pengalihan polis Jiwasraya dan mendapat penguatan modal modal dari Penyertaan Modal Negara (PMN) maupun IFG. 

"Restrukturisasi polis telah dilaksanakan yang dilanjutkan dengan pengalihan polis yang setuju restrukturisasi dari Jiwasraya ke IFG Life" ujar Ogi dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (2/2).

Dia menyampaikan, saat ini pengalihan portofolio polis tersebut sedang berlangsung secara bertahap, dan OJK telah meminta perusahaan untuk mengalihkan seluruh polis dengan segera. 

"Terhadap polis yang belum dialihkan, kami meminta Jiwasraya untuk menyesuaikan Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) sehingga mencerminkan keadaan terkini," kata Ogi.

Baca Juga: OJK Ungkap 13 Perusahaan Asurasi Bermasalah dalam Pengawasan Khusus, Siapa Saja?

Dalam mendukung proses penyelesaian pengalihan polis tersebut, menurut Ogi masih diperlukan adanya tambahan modal dari pemegang saham sehingga semua polis yang telah setuju restrukturisasi dapat dialihkan seluruhnya ke IFG Life.

"Jiwasraya harus menyampaikan RPK yang dapat menyelesaikan pengalihan portofolio bagi seluruh pemegang polis yang menyetujui restrukturisasi termasuk tambahan modal dari pemegang saham yang dibutuhkan untuk menyelesaikan pengalihan dimaksud," jelasnya.

Sebelumnya, OJK telah memberikan pernyataan tidak keberatan atas RPK Jiwasraya melalui surat surat S-449/NB.2/2020 22 Oktober 2020. Pernyataan tidak keberatan itu disampaikan setelah OJK memantau pelaksanaan beberapa kegiatan pokok dalam RPK tersebut. 

Baca Juga: OJK Kaji Penyehatan Keuangan AJB Bumiputera 1912 dari Optimalisasi Aset hingga Pemasaran Produk

Penulis: Alfi Salima Puteri
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Bagikan Artikel: