Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bos BSI Buka-Bukaan Soal Akuisisi BTN Syariah, Begini Progresnya

Bos BSI Buka-Bukaan Soal Akuisisi BTN Syariah, Begini Progresnya Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
WE Finance, Jakarta -

PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mengungkapkan bahwa rencana untuk mengakuisisi Unit Usaha Syariah (UUS) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk bukan lagi sebuah isu atau rahasia. Direktur Utama BSI Hery Gunardi mengatakan, pihaknya telah diminta untuk melihat kemungkinan akusisi tersebut. 

"Sebetulnya ini rencana lama, artinya pemerintah telah memutuskan untuk menggabungkan seluruh bank syariah milih himbara baik itu bank umum syariah (BUS) atau UUS itu digabung jadi satu," ujarnya dalam paparan kinerja kuartal IV 2022, di Jakarta, Rabu (1/2).

Hery menilai jika semuanya dikerjakan sekaligus itu akan sulit. Sebab, nantinya dapat mengganggu proses penggabungan BNI Syariah, BRI Syariah, dan Bank Mandiri Syariah.

"Jadi digabungkan dulu BUS-nya. Alhamdulillah sudah selesai, sudah rapih, sudah baik, sudah tumbuh, sekarang PRnya yang masih susah yang itu," katanya.

Baca Juga: BSI Bukukan Laba Bersih Senilai Rp 4,26 Triliun pada 2022

Hery melihat bahwa untuk menggabungkan UUS itu tidak semudah menggabungkan BUS. Karena UUS itu masih campur dengan bank induk. Polanya pun harus melepaskan diri dari induknya (spin off) terlebih dulu.

"Mereka rapih-rapihin setelah itu baru kita lihat lagi kemungkinannya mau gimana itu belum diputuskan oleh pemegang saham. Mau seperti apa skemanya nanti kita tunggu, sesuai dengan perkembangan lebih lanjut," terangnya.

Hery mengatakan, akuisisi BTN Syariah sejalan dengan target perseroan untuk mendapatkan aset sebesar Rp 500 triliun pada 2025. Saat ini, jumlah aset BSI telah mencapai Rp 306 triliun pada 2022, tumbuh 15% yoy. Salah satu cara untuk mendapatkan aset sebesar itu dengan cara organik dan non organik seperti akusisi tersebut.

Baca Juga: Bank Jago Luncurkan Deposito Syariah, Minimal Penempatan Dana Rp 1 Juta

Penulis: Achmad Ghifari Firdaus
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Bagikan Artikel: