Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK, BI dan Kemenkeu Dukung Publikasi IndONIA Index, Apa Itu?

OJK, BI dan Kemenkeu Dukung Publikasi IndONIA Index, Apa Itu? Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
WE Finance, Jakarta -

National Working Group on Benchmark Reform (NWGBR) mendukung dipublikasikannya Compounded Indonesia Overnight Index Average (IndONIA) dan IndONIA Index di website Bank Indonesia, mulai dari Rabu (1/2).

Organisasi lintas lembaga tersebut beranggotakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Indonesia Foreign Exchange Market Committee.

Dalam keterangan resmi yang dirilis BI, Compounded IndONIA dan IndONIA Index akan dipublikasikan setiap hari kerja, pada pukul 08.00 WIB untuk tenor 30 hari, 90 hari, 180 jari dan 360 hari kalender.

"Pelaku pasar juga dapat menghitung Compounded IndONIA pada berbagai variasi tenor dengan memanfaatkan data IndONIA Index," tulis BI dikutip pada Kamis (2/2). 

IndONIA yang telah dikukuhkan sebagai suku bunga rupiah tenor overnight oleh NWGBR sebelumnya, dapat pula digunakan untuk menghitung suku bunga tenor yang lebih panjang (non-overnight) dengan cara menghitung compounded average interest selama periode tertentu. 

Baca Juga: Perkuat Organisasi, OJK Lantik Pimpinan Satuan Kerja, Ini Daftarnya

Publikasi Compounded IndONIA dan IndONIA Index merupakan bagian dari reformasi suku bunga referensi rupiah yang dilakukan dengan tujuan untuk mendorong penggunaan IndONIA di berbagai produk pasar keuangan (IndONIA-based market).

"Peningkatan penggunaan IndONIA diharapkan memberikan transparansi harga bagi pelaku ekonomi, sehingga mempercepat upaya pendalaman pasar keuangan dalam mendukung efektivitas transmisi kebijakan moneter dan stabilitas sistem keuangan," tulis BI.

IndONIA berperan sebagai tolak ukur bunga pasar uang, yakni cerminan suku bunga yang dihitung secara periodik, tersedia dan dapat digunakan oleh para pelaku pasar sebagai referensi penetapan suku bunga pinjaman, penetapan harga instrumen keuangan, dan pengukuran kinerja instrumen keuangan. 

Ini merupakan indeks suku bunga atas transaksi pinjam-meminjamkan rupiah tanpa agunan yang dilakukan antarbank untuk jangka waktu overnight di Indonesia. Kemudian ditetapkan berdasarkan rata-rata suku bunga transaksi pinjam-meminjamkan rupiah tanpa agunan dengan jangka waktu overnight yang dilaporkan oleh seluruh bank kepada BI. 

Dengan demikian, IndONIA merupakan suku bunga transaksi yang terbentuk dari transaksi pasar. Penetapan IndONIA dilakukan dengan menghitung rata-rata tertimbang berdasarkan nilai nominal transaksi atas seluruh data transaksi yang dilakukan pada hari transaksi. 

Penjelasan selengkapnya terkait penghitungan compunded IndONIA dan IndONIA Index dapat dilihat pada laman ketentuan Indonesia Overnight Index Average dan Jakarta Interbank Offered Rate (PADG No.24/18/PADG/2022).

Sedangkan panduan penggunaan IndONIA yang dikeluarkan oleh NWGBR juga dapat dilihat pada laman Panduan Penggunaan IndONIA.

Baca Juga: Bank BTN Dapat Pengakuan dari Asean Berkat Penerapan Prinsip GCG

Penulis: Achmad Ghifari Firdaus
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: