Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

BI Hadirkan Aplikasi PINTAR untuk Pembelian dan Penukaran Uang Rupiah

BI Hadirkan Aplikasi PINTAR untuk Pembelian dan Penukaran Uang Rupiah Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
WE Finance, Jakarta -

Bank Indonesia (BI) menyediakan dua layanan baru pada aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR), terhitung mulai 31 Januari 2023. 

Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan, dua layanan baru tersebut adalah pertama, layanan pemesanan untuk pembelian uang rupiah bersambung (uncut banknotes). Kedua, layanan pemesanan untuk penggantian uang rupiah yang telah dicabut dan ditarik dari peredaran. 

"Terhitung 31 Januari 2023, aplikasi PINTAR menyediakan dua layanan baru sebagai bentuk inovasi layanan kepada masyarakat," ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (1/2).

Erwin menjelaskan, melalui aplikasi PINTAR, masyarakat melakukan pemesanan terlebih dahulu dengan memilih lokasi kantor BI, waktu penukaran, dan jumlah nominal uang yang akan dibeli/ditukarkan. Aplikasi PINTAR tersebut dapat diakses melalui laman https://pintar.bi.go.id.

Baca Juga: Bidik 2 Juta Nasabah, BCA Digital Segera Luncurkan Fitur Pinjaman untuk Segmen Ritel

Selanjutnya pembelian dan penggantian dilakukan di kantor BI sesuai dengan tanggal, waktu, dan lokasi yang telah dipesan di aplikasi PINTAR dengan membawa bukti pemesanan.

Untuk informasi mengenai jumlah uang rupiah bersambung serta jenis uang rupiah yang telah dicabut dan ditarik dari peredaran juga bisa dilihat di aplikasi PINTAR. 

Selain kedua layanan baru tersebut, aplikasi PINTAR selama ini sudah digunakan untuk melayani penukaran uang peringatan kemerdekaan (UPK) 75 RI, penukaran uang rusak atau cacat, dan penukaran uang rupiah lewat kas keliling. 

Baca Juga: Bank Jago Segera Rilis Fitur Pinjaman Langsung Via Aplikasi

Penulis: Achmad Ghifari Firdaus
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Bagikan Artikel: