Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gandeng AFPI, AFTECH Perkuat Ekonomi Digital di Indonesia

Gandeng AFPI, AFTECH Perkuat Ekonomi Digital di Indonesia Kredit Foto: Unsplash/Claudio Schwarz
WE Finance, Jakarta -

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar Rapat kerja nasional (Rakernas) 2023. Rapat kali ini mengusung perkuatan ekonomi digital melalui kolaborasi antara pelaku industri fintech, yakni dengan integrasi antara AFPI dan Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH).

Ketua Umum AFPI, Adrian Gunadi mengatakan Rakernas AFPI 2023 mengambil tema Connecting with Ecosystem and Opportunities to thrive Forward yang berfokus pada kolaborasi antara pelaku industri dan regulator. Hal ini bertujuan agar dapat menghadapi tantangan secara bersama ke depannya.

“Sebagai wujud dari kolaborasi antar pelaku industri fintech, AFPI dan AFTECH telah menandatangani nota kesepahaman atau MoU untuk melakukan integrasi," ujar Adrian melalui siaran pers, Jumat (27/1).

Menurut Adrian, integrasi ini disambut baik oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar saat acara di Bali 10 November 2022 lalu. Disitulah gagasan integrasi AFPI dan AFTECH diformalkan dan langsung membentuk tim teknis untuk menyiapkan roadmap penyatuan. 

Baca Juga: Usai Akusisi, BNI Akan Transformasi Bank Mayora Jadi Bank Digital di Segmen UMKM

Integrasi tersebut bertujuan untuk memperkuat sinergi, membentuk satu ekosistem fintech di Indonesia jauh lebih kuat dan terintegrasi. Dari sisi bisnis, AFPI dan AFTECH ini terdapat irisan sehingga integrasi akan memberikan benefit untuk industri fintech di Indonesia. 

Adrian mengungkapkan bahwa integrasi tersebut rencananya dilaksanakan dalam 2 tahap. Tahap pertama adalah integrasi beberapa fungsi non-market conduct AFPI, sedangkan tahap kedua akan direncanakan bersama panitia teknis.

Ketua Umum AFTECH Pandu Sjahrir menambahkan bahwa latar belakang integrasi tersebut sejalan dengan disahkannya Undang-Undang (UU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK). Lewat UU PPSK tersebut, sambungnya, penyelarasan atau alignment perlu ditambah.

Pada Presidensi G20, salah satu penyelarasannya ada pada integrasi AFPI-AFTECH untuk kerja sama yang lebih baik untuk program keuangan digital Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK).

“Kita harus bisa menjembatani antara pelaku usaha dan regulator. Dari integasi ini benefitnya seperti pelayanan lebih paripurna dan luas. Kita sudah dianggap positif untuk 2023. Bagaimana memperkuat sistem tata kelola di industri dan mengintegrasikan komunikasi," kata Pandu.

Urusan integrasi ini, lanjutnya, akan menambah efisiensi dan daya saing sesama pelaku industri fintech, yakni mencapai profitabilitas yang berkelanjutan.  "Kerja dengan niat dan hati yang baik untuk mencapai hasil yang baik,” imbuhnya.

Baca Juga: AFPI: Penyaluran Pendanaan Fintech Capai Rp 495,51 Triliun pada November 2022

Penulis: Alfi Salima Puteri
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Bagikan Artikel: