Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

Penuhi Kebutuhan Rumah Layak Bagi Masyarakat, Ini Sederet Strategi yang Dipersiapkan BTN

Penuhi Kebutuhan Rumah Layak Bagi Masyarakat, Ini Sederet Strategi yang Dipersiapkan BTN Kredit Foto: Bank BTN
WE Finance, Jakarta -

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) telah menyiapkan enam usulan langkah strategis dalam rangka mendukung target pemerintah memenuhi kebutuhan rumah layak masyarakat Indonesia atau zero backlog perumahan pada 2045.

Direktur Utama Bank BTN Haru Koesmahargyo mengatakan peluang di sektor perumahan masih sangat besar untuk dikembangkan. Apalagi, pemerintah membidik target rasio keterhunian rumah dan rumah layak mencapai 100% pada 2045.

“Kami berupaya mendukung penyelesaian backlog perumahan tersebut dengan beberapa usulan yakni skema baru KPR FLPP, skema baru KPR SSB, Rent to Own untuk MBR Informal, KPR dengan skema Staircasing Shared Ownership, Penetapan Imbal Jasa Penjaminan (IJP), dan pengalihan dana subsidi uang muka ke pembayaran pajak pembeli,” jelas Haru dalam keterangan resmi, Kamis (26/1).

Menurutnya, untuk mencapai target tersebut dibutuhkan tambahan pasokan hunian mencapai lebih dari 14 juta unit. Dengan jumlah tersebut memerlukan sumber pendanaan yang stabil.

Baca Juga: Ini Strategi Bank BTPN Tingkatkan Pendapatan Komisi di 2023

"Usulan tersebut diracik agar kebutuhan rumah rakyat terpenuhi namun mengurangi penggunaan anggaran negara dan memaksimalkan pemakaian dana di luar milik negara," terangnya.

Sementara itu, Direktur Consumer Bank BTN Hirwandi Gafar mengatakan, skema baru Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) yang diusulkan perseroan, dengan masa tenor subsidi selama 10 tahun dan bunga 5%. Kemudian untuk tahun berikutnya diberlakukan penyesuaian skema mengikuti perbaikan ekonomi debitur KPR Subsidi.

"Untuk skema baru KPR SSB, diberikan dengan plafon yang lebih besar dari KPR FLPP. Tenor subsidi pun hanya 10 tahun dan mengalami penyesuaian sesuai perbaikan ekonomi debitur. Bunga subsidi yang diberikan yakni sebesar 7%," ujarnya.

Hirwandi mengatakan, usulan skema KPR Rent to Own (RTO) ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) informal. Melalui fasilitas tersebut, MBR informal dapat menikmati fasilitas sewa selama 6 bulan sebelum mendapatkan KPR.

Selain itu, ada skema Staircasing Shared Ownership (SSO) yang menawarkan skema kepemilikan secara bertahap untuk rumah subsidi. Tahap pertama yakni sewa dan KPR, lalu tahap kedua yakni KPR.

Hirwandi menambahkan, usulan berikutnya yakni penetapan standarisasi Imbal Jasa Penjaminan (IJP). Lalu, Bank BTN juga mengusulkan untuk mengalihkan dana Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) untuk pembayaran biaya pajak pembeli (BPHTB).

“Kami berharap, secara bertahap implementasi usulan ini dapat mengurangi penggunaan dana negara untuk perumahan rakyat, namun manfaat yang diterima masyarakat Indonesia semakin besar,” pungkas Hirwandi. 

Baca Juga: Kejar Pertumbuhan Kredit, Bank BTPN Bidik Segmen Korporasi hingga Pensiunan

Penulis: Achmad Ghifari Firdaus
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Bagikan Artikel: