Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mengenal Polis Endowment, Apa Sama dengan Unit Link?

Mengenal Polis Endowment, Apa Sama dengan Unit Link? Kredit Foto: Shutterstock
WE Finance, Jakarta -

Ada beragam jenis asuransi yang beredar di pasaran, salah satu yang banyak dipilih adalah asuransi jiwa. Asuransi jiwa kemudian dibagi lagi menjadi beberapa kategori. Termasuk yang masih jarang didengar adalah asuransi jiwa yang memiliki dua manfaat sekaligus atau biasa disebut dengan asuransi endowment. 

Melansir laman prudential.co.id, polis endowment atau yang juga dikenal dengan sebutan asuransi dwiguna merupakan jenis polis asuransi yang pemberian manfaatnya akan dilakukan pada masa pertanggungan berakhir atau pada saat tertanggung meninggal dunia di masa pertanggungan.

Jadi, asuransi dengan polis endowment dapat mendorong Anda untuk mempersiapkan perencanaan dan alokasi finansial yang tepat selama periode tertentu. Apabila Anda masih hidup dan masa pertanggungan berakhir, Anda bisa memperoleh sejumlah manfaat berupa santunan.

Namun, bagaimana jika kemudian pemegang polis meninggal dunia sebelum polis berakhir? Apabila skenario ini terjadi, maka perusahaan asuransi akan membayar uang pertanggungan kepada calon pemegang polis baru. Hal inilah yang menjadi salah satu manfaat polis asuransi endowment, yakni proteksi jiwa.

Dengan manfaat tersebut, polis endowment adalah proteksi terbaik bagi diri sendiri maupun keluarga untuk menyambut berbagai risiko yang mungkin timbul di masa depan, seperti pensiun atau pembiayaan pendidikan untuk anak.

Baca Juga: OJK Terbitkan Aturan Pialang Asuransi, Atur Layanan Digital Hingga Denda Administratif

Polis endowment adalah polis asuransi yang menawarkan manfaat ganda. Pengertian ini terkadang menyebabkan kebingungan untuk membedakan endowment dengan Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI). Keduanya memang merupakan polis asuransi dengan manfaat ganda, bahkan tak sedikit yang menganggap bahwa endowment sama dengan PAYDI.

Meski sama-sama menawarkan manfaat ganda, polis endowment berbeda dari polis PAYDI. Jika endowment menawarkan proteksi asuransi dan tabungan, PAYDI menawarkan proteksi asuransi dan investasi. 

Nilai manfaat endowment bersifat pasti karena pembayaran ditentukan di awal. Sementara itu, nilai manfaat PAYDI dipengaruhi situasi dan kondisi ekonomi karena merupakan imbal hasil dari investasi yang dilakukan sebelumnya.

Untuk mekanisme, polis endowment memiliki jatuh tempo atau dikenal dengan istilah maturity date. Jatuh tempo ini merupakan tanggal ketika perusahaan penyedia asuransi membayarkan uang pertanggungan kepada pemegang polis.

Tanggal jatuh tempo biasanya disepakati oleh perusahaan penyedia asuransi dan pemegang polis ketika pendaftaran. Waktu jatuh tempo pun bisa mengikuti kesepakatan tertentu. Misalnya, saat tertanggung telah mencapai usia dewasa.

Setelah mendaftar, pemegang polis kemudian membayar premi secara rutin hingga mencapai waktu yang sudah disepakati. Rentang waktu pembayaran ini sangat variatif, mengikuti kebijakan tiap perusahaan penyedia asuransi di Indonesia, namun umumnya di atas 10 tahun hingga di bawah 60 tahun.

Ketika membayar premi, pemegang polis juga sekaligus menabung. Jadi, saat polis cair, tertanggung juga mendapatkan manfaat dari tabungan.

Dengan memilih polis endowment, Anda bisa menikmati beberapa manfaat sekaligus, termasuk manfaat akumulasi dana. Akumulasi dana di sini tidak hanya berupa premi yang sudah dibayarkan, tapi juga tabungan yang telah disetorkan sebelumnya. 

Peserta juga berhak atas manfaat bonus, seperti tambahan dana di luar tabungan dan premi. Namun, perlu diingat, manfaat bonus ini mengikuti kebijakan masing-masing penyedia asuransi.

Manfaat lain yang ditawarkan polis endowment adalah santunan meninggal dunia yang diberikan kepada keluarga apabila pemegang polis meninggal dunia. Jika Peserta masih hidup hingga kontrak berakhir pun berhak mendapat premi yang sudah dibayarkan dan tidak dianggap hangus.

Perlu diingat juga, polis endowment bukanlah polis PAYDI meski keduanya sama-sama menawarkan dua manfaat sekaligus.

Baca Juga: Cerita Wanita Asal Banyuwangi Jadi Agen BRILink, Bisa Beli Mobil hingga Rumah

Penulis: Alfi Salima Puteri
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: